Pelantikan 1.300 Pejabat Pemprov Riau OPD Yang Baru di Stadion Utama Riau beberapa waktu lalu. foto: antarariau.com

Isu Jual Beli Jabatan, DPRD Riau Harapkan Adanya Transparansi Pemprov Dalam Hasil Asessment

PEKANBARU (Bingkai Riau) - Anggota Komisi A DPRD Riau kembali menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan Badan Kepegawaian Daerah untuk meminta transparansi data hasil lelang jabatan pejabat Eselon II, III dan IV yang mengisi organisasi perangkat daerah  yang baru.

"Kami kembali memanggil BKD Riau karena pertemuan lalu belum ada keputusan untuk meminta data penempatan hasil asessment eselon," kata Ketua Komisi A DPRD Riau Hazmi Setiadi di Pekanbaru, Sabtu.

Ia mengatakan mengenai maksud Komisi A kembali memanggil BKD dan instansi terkait, karena anggota dewan yang membidangi hukum dan pemerintahan itu belum mendapatkan data konkrit dari BKD pada pertemuan beberapa waktu lalu.

"Hearing" DPRD Riau bersama BKD dipicu karena beredarnya dugaan penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan hasil asessment sehingga mencuat isu adanya praktik jual beli jabatan dalam penempatan pegawai.

"Sebab itu, kami meminta data hasil "asessment" karena tanpa data kita tidak bisa menyelesaikan masalah," sebutnya.

Politisi Partai Amanat Nasional ini mengatakan, jika nanti BKD Riau tetap menolak memberikan data yang diminta, ia akan mengembalikan keputusan ke forum rapat komisi, atau ke Pimpinan Dewan.

"Nanti itu kan di dalam forum. Kita minta kan di rapat. Jika nanti tidak bisa menyelesaikan, ya kita serahkan aja ke Pimpinan," tegasnya.

Disinggung, mengenai kapan dijadwalkan pertemuan lanjutan itu, ia menyebutkan, saat ini pihaknya masih menunggu Pimpinan Dewan untuk menandatangani undangan hearing tersebut.

Sebagai informasi, sebelumnya Anggota Komisi A Legislatif setempat telah melakukan rapat kerja dengan BKD Provinsi Riau. Anggota Komisi A mengkalim banyak menerima laporan dari masyarakat dan pejabat yang merasa tidak puas dengan hasil rotasi jabatan.

"Ada banyak aduan yang masuk ke kita melalui telepon seluler, pesan singkat. Makanya kami menggagas ini supaya selesai," kata Anggota Komisi A DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim beberapa waktu lalu.

Namun dalam pertemuan itu belum mendapatkan kata sepakat, Dewan belum puas dengan jawaban BKD, karena sangat minim data. Agenda hearing dilanjutkan kembali pekan depan.

Sementara Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan menolak untuk membuka data hasil assesment ASN. Menurutnya, hal tersebut sudah ada kode etiknya, dan tidak bisa dilanggar.

Ia mengklaim jika pihaknya telah melakukan prosedur dalam penempatan pegawai sesuai mekanisme yang benar, dan sesuai dengan kompetensi pegawai tersebut.

"Kalau laporan yang masuk ketika kan belum ada, ini baru sebatas praduga saja. Namun kita akan menjawab apa yang ditanyakan dewan,"sebutnya pula.

 

sumber: antarariau.com