Agustus 2019, Ekspor Riau Turun 16,05 Persen dan NTP naik 2,04 persen

Pekanbaru (Bingkai Riau) - Nilai ekspor Riau selama bulan Agustus dibanding ekspor Juli 2019. Sama hal nya dengan ekspor non migas sebesar US$ 962.39 juta yang turun 3,97 persen jika dibanding ekspor non migas Juli 2019 
 
Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau Misfaruddin didampingi Kabid Statistik Distribusi, Agus Nuwibowo, secara kumulatif nilai ekspor Riau Januari-Agt 2019 sebesar US$ 7.90 miliar atau mengalami penurunan sebesar 27,28 persen dibanding periode yang sama tahun 2018.
 
"Nilai ekspor non migas sebesar US$ 7.33 miliar, juga mengalami penurunan sebesar 18,12 persen. Sedangkan nilai impor Riau sebesar US$ 89.95 juta, atau turun 40,95 persen dibanding impor Juli 2019," ujar Misfaruddin
 
Misfaruddin mengatakan, nilai impor non migas Agustus 2019 sebesar US$ 83.11 juta, turun 30,80 persen dibanding impor non migas Juli 2019. Kontribusi seluruh impor Riau terhadap nasional sebesar 0,63 persen.
 
"Secara kumulatif, nilai impor Riau Januari-Agt 2019 sebesar US$ 1.04 miliar atau mengalami penurunan sebesar 3,49 persen dibanding periode yang sama tahun 2018. Sebaliknya impor non migas sebesar US$ 925.35 juta, atau naik 2,63 persen," katanya.
 
Disampaikannya, penurunan ekspor Riau ini, disebabkan oleh turunnya ekspor migas dan non migas sebesar 77,18 persen dan 3,97 persen. Sementara Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau di bulan September sebesar 95,39 atau naik sebesar 2,04 persen dibanding NTP Agustus 2019 sebesar 93,48. 
 
"Kenaikan NTP ini disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 1,67 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petanimengalami penurunan sebesar -0,36 persen," jelas Misfaruddin.
 
Menurutnya, NTP September 2019 sebesar 95,39 dapat diartikan bahwa petani secara umum mengalami defisit. Defisit ini terutama terjadi pada petani sub sektor tanaman pangan (NTPP=99,51), sub sektor peternakan (NTPT=97,78), perkebunan rakyat (NTPR= 91,68). "Sementara itu, subsektor yang mengalami surplus adalah sub sektor perikanan (NTNP=111,74) dan subsektor hortikultura (NTPH=101,02)," ungkapnya.
 
Lebih jauh dijelaskannya, kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan September 2019 terjadi hanya pada satu subsektor penyusun NTP yakni subsektor tanaman perkebunan rakyat dengan kenaikan NTP sebesar 4,35 persen.
 
"Sebaliknya empat subsektor penyusun NTP lainnya megalami penurunan yaitu subsektor hortikultura turun sebesar -1,10 persen, sub sektor peternakan turun sebesar -1,53 persen, subsektor tanaman pangan turun sebesar -0,19 persen, dan subsektor perikanan turun sebesar -0,17 persen," ujar Misfaruddin.
 
Pada September 2019, dari 10 Provinsi di Pulau Sumatera, kata Misfaruddin, ada 9 provinsi yang mengalami Kenaikan NTP dan hanya 1 Provinsi yang tidak mengalami kenaikan yaitu Provinsi Bangka Belitung.
 
"Dibandingkan NTP provinsi lainnya yang ada di Pulau Sumatera,Riau menduduki peringkat ke-6, di bawah Provinsi Lampung,Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Utara,dan Provinsi Sumatera Barat," pungkasnya. (ade/rls)