PEKANBARU (Bingkai Riau) - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru tahun 2019 sudah bisa digunakan.
"Untuk awal tahun ini, sebenarnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bergerak cepat dengan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Setelah dievaluasi Pemprov Riau, beberapa waktu lalu, pada prinsipnya Pemko sudah bisa menggunakan anggaran tersebut," ujar Plt Kepala BPKAD Pekanbaru Syofaizal Senin (28/1/2019).
Sementara itu untuk uang persediaan (UP) untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pekanbaru sudah diajukan kepada Wali Kota Pekanbaru.
"Kita tunggulah tanda tangan Pak Wali," tambahnya.
Syoffaizal juga menyebutkan setiap OPD besaran UP-nya berbeda - beda. "Tergantung kebutuhan OPD itu sendiri dan besaran yang diajukan," pungkasnya. (zuk)