Komisioner Bawaslu Pekanbaru, Yasrif Tambusai didampingi Rizqi Abadi, membuka rapat koordinasi pengawasan tahapan Pemilu 2019 dengan stakeholder, Kamis (21/2/2019). (ist)

Pemilu Berintegritas, Bawaslu Pekanbaru Ajak Seluruh Stakeholder Aktif Jalankan Fungsi Pengawasan

Pekanbaru (Bingkai Riau) -Meminimalisir pelanggaran pada tahapan Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru mengajak seluruh stakeholder berperan aktif menjalankan fungsi pengawasan.
 
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pekanbaru, Yasrif Tambusai mengatakan, rapat koordinasi pengawasan tahapan pemilu tahun 2019 dengan stakeholder bertujuan membangun sinergisitas antara stakeholder yang ada. 
 
"Kita berharap komunikasi akan semakin intens dalam menghadapi Pemilu 2019. Pemilu sudah semakin dekat, semoga fungsi pengawasan akan berjalan sebagaimana mestinya," kata Yasrif, Kamis (21/2/2019).
 
Menurut Yasrif, Bawaslu Pekanbaru akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, TNI, tokoh agama, organisasi masyarakat dan pihak lainnya demi terselenggaranya tahapan Pemilu 2019 yang berintegritas, bermartabat, jujur dan adil.
 
"Dengan koordinasi yang intens, maka apa yang menjadi cita-cita kita bersama pada Pemilu 2019 akan tercapai dengan maksimal, khususnya dalam menekan pelanggaran proses pemilu," jelasnya.
 
Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pekanbaru, Rizqi Abadi menjelaskan, pada beberapa tahapan Pemilu 2019 yang sudah dilalui masih ditemukan sejumlah pelanggaran oleh Bawaslu di lapangan. 
 
Di antaranya, kata Rizqi, pelanggaran administrasi khususnya soal alat peraga kampanye (APK) yang tercatat oleh Bawaslu Riau sebanyak 3.971 pelanggaran.  
 
"Selama ini pengawasan dan penindakan APK masih menemui sedikit kendala, artinya masih ada pihak yang membandel. Setelah APK kita tertibkan, besoknya APK itu dipasang lagi," terang Rizqi.
 
Meski begitu, sambungnya, Bawaslu Pekanbaru akan selalu menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan akan muncul kesadaran peserta pemilu agar tercipta Pemilu 2019 yang berintegritas, bermartabat, jujur dan adil.
 
"Memang, sanksi pelanggaran administrasi hanya berupa teguran dan administrasi sesuai ketentuan dalam PKPU. Tapi perlahan sanksi ini telah menimbulkan kesadaran peserta pemilu itu sendiri," katanya.
 
Oleh sebab itu, Rizqi mengajak seluruh stakeholder untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan selama tahapan Pemilu 2019.
 
"Jika memang ada temuan-temuan pelanggaran, jangan sungkan melaporkannya. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” kata Rizqi.
 
Penulis: zukri