Ilustrasi

KPU Riau Nyatakan Syarat Kesehatan Paslon Gubernur Terpenuhi

PEKANBARU (Bingkai Riau) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah mengumumkan hasil penelitian syarat administrasi kepada tim masing-masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Hasil penelitian ini disampaikan secara terbuka dalam pleno yang hadiri masing-masing perwakilan calon.
 
“Hasil penelitian administrasi ini juga meliputi pemeriksaan kesehatan yang sudah diserahkan oleh tim kesehatan kemarin,” ujar Komisioner KPU Riau, Ilham M Yasir pada Rabu (17/1/2018).
 
Ilham mengatakan bahwa secara umum, masih ada beberapa perbaikan yang harus dilakukan paslon untuk melanjutkan tahapan. Salah satunya yakni tentang tenda terima LHKPN paslon yang diserahkan ke KPK. 
 
“Rata-rata ada perbaikan yang harus dilakukan dari masing-masing calon. Tapi kami belum bisa sampaikan seberapa banyak perbaikan dan siapa saja yang harus memperbaiki,” jelasnya.
 
Selain itu, KPU Riau juga menyatakan bahwa seluruh hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan dinyatakan sudah memenuhi syarat. Dari tiga aspek mulai dari kesehatan jasmani, psikis dan narkoba, seluruh paslon dinyatakan memenuhi syaratnya.
 
“Saat ini aturannya jika ada salah satu poin tersebut melanggar, maka akan menggugurkan yang lain. Oleh sebab itu kita juga menyatakan seluruh aspek kesehatan sudah memenuhi syarat,” kata Ilham.
 
Mengenai masa waktu perbaikan persyaratan, disampaikan Ilham bahwa KPU menerima perbaikan administrasi hingga 20 Januari 2018. (brc)
 
Sumber: Cakaplah.Com