Pekanbaru (Bingkai Riau) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau terus menindaklanjuti 11 orang kepala daerah di Riau yang mendeklarasikan dukungan ke pasangan calon presiden dan wakil presiden Jokowi-Ma'ruf Amin beberapa waktu lalu.
"Terkait kehadiran dan pernyataan dukungan yang mengatasnamakan gubernur terpilih dan Bupati/ Walikota se-Riau yang menandatangani pernyataan dukungan kepada salah satu Capres/ Cawapres, Bawaslu Riau telah menjadwalkan pemanggilan. Dimulai dari Syamsuar selaku gubernur terpilih kemudian berturut-turut beberapa orang Bupati/ Walikota se-Riau," ujar Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan.
Rencananya, bupati Siak, Pelalawan, Kampar, walikota Pekanbaru, dan bupati Rokan Hulu, akan dimintai keterangannya di Kantor Bawaslu Provinsi Riau pada Hari Rabu, (17/1/2018).
Sedangkan walikota Dumai, bupati Bengkalis, Kuantan Singingi, Indragiri Hilir, Rokan Hilir, dan bupati Kepulauan Meranti, dijadwalkan pada Kamis (18/10/2018).
"Untuk Panitia Deklarasi Projo, Ketua DPD Projo Provinsi Riau, dan Ketua KPU Riau, kita minta keterangannya Senin pekan depan," katanya.
Rusidi meminta kepada panitia pelaksana, ketua KPU Riau dan ketua DPD Projo Provinsi Riau agar membawa berkas-berkas yang berkaitan dengan deklarasi tersebut.
"Saya berharap kepada panitia pelaksana Projo dapat menyerahkan bukti-bukti seperti foto-foto kegiatan, video kegiatan, naskah deklarasi, serta list nama-nama tamu atau peserta dalam kegiatan deklarasi kemarin. Kita minta mereka persiapkan saat hari pemanggilan tersebut," cakapnya. (brc)
Sumber: Cakaplah.com