Pekanbaru (Bingkai Riau) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru menggelar roadshow ke seluruh partai politik peserta pemilu untuk mensosialisasikan pengawasan kampanye pemilihan umum 2019. Roadshow ini diawali di Kantor DPC PKB kota pekanbaru, Senin (3/9/2018).
"Semua Parpol di Kota Pekanbaru mulai Senin (03/09) akan kami datangi secara bergantian dimulai dari PKB dan disusul kemudian secara berurutan sesuai dengan nomor urut parpol peserta pemilu 2019," ucap Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kota Pekanbaru, Rizqi Abadi di Pekanbaru.
Rizqi menjelaskan upaya jemput bola ini dilakukan guna menyamakan pemahaman antara Bawaslu, Parpol dan Bacaleg dan memaksimalkan upaya pencegahan pelanggaran oleh Bawaslu Kota Pekanbaru menjelang masa kampanye Pemilu masuk.
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution mengatakan, dalam sosialisasi tersebut menekankan kepada partai politik untuk memperhatikan sejumlah hal terkait aturan kampanye baik sebelum dan selama masa kampanye maupun di masa tenang.
"Ada beberapa hal yang kami sampaikan misalnya belum boleh memasang Alat Peraga Kampanye sebelum masuknya tahapan kampanye, tidak melakukan kampanye hitam dan menyebarkan ujaran kebencian dan SARA, dan tidak melakukan praktik politik uang," ujar indra (3/9/2018).
Ditempat yang sama, Ketua Dewan Syuro PKB Kota Pekanbaru, Salahuddin Al Ayyubi mengapresiasi kunjungan Bawaslu Kota Pekanbaru ke kantor-kantor Partai Politik yang ada di Kota Pekanbaru dalam rangka memberikan pemahaman terkait aturan kampanye Pemilu 2019.
"kami mengapresiasi kunjungan Bawaslu Kota Pekanbaru ini ke kantor kami, baru ini ada bawaslu kabupaten/kota yang mendatangi langsung partai politik untuk melakukan sosialisasi terkait aturan pengawasan," ucap Salahuddin di Kantor PKB Pekanbaru.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru serta ketua DPC PKB Kota Pekanbaru Zaidir Albaiza, Sekretaris Albert Susanto, Bendahara Lely Idanuryanti dan Seluruh Bacaleg PKB Kota Pekanbaru.
Di akhir acara, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru dan Sekretaris DPC PKB Kota Pekanbaru menandatangani kesepakatan bersama penegasan pelaksanaan kampanye pemilihan umum 2019 yang salah satu poin nya Bawaslu Kota Pekanbaru akan menertibkan Alat Peraga Sosialisasi/Kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (rls)