Jelang Pengumuman DPSHP Akhir, Bawaslu Pekanbaru Ajak Warga Kawal Hak Pilih

Pekanbaru (Bingkai Riau) - Bawaslu Kota Pekanbaru mengajak masyarakat selalu mengawal hak pilih jelang Pemilu 2024. Penyusunan DPSHP Akhir akan berlangsung hingga 31 Mei 2023 mendatang. 
 
"Sekarang warga tidak perlu lagi datang ke kantor lurah, warga sudah bisa cek langsu namanya melalui DPT online. Melalui website https://cekdptonline.kpu.go.id," ujar Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Pekanbaru, Rizqi Abadi, Jumat (19/05/2023), dalam konferensi pers di kantor Bawaslu Pekanbaru. 
 
Rizqi menjelaskan, Bawaslu Pekanbaru masih menemukan sejumlah persoalan berdasarkan hasil pengawasan Daftar Pemilh Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) meski DPSHP untuk Kota Pekanbaru sudah diumumkan. 
 
Oleh sebab itu, Bawaslu dan KPU Pekanbaru akan terus melakukan koordinasi secara intensif untuk memberikan data, saran dan masukan dalam penyusunan daftar pemilih. 
 
"Sejauh ini, hasil pengawasan Bawaslu Pekanbaru terhadap penyusunan DPSHP oleh KPU Pekanbaru tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran," katanya. 
 
Persoalan yang masih ditemui, menurut Rizqi mulai sejak tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih beberapa waktu lalu. Persoalan ditemukan saat jajaran Bawaslu Pekanbaru turun langsung hingga tingkat kecamatan dan kelurahan dengan melakukan patroli kawal hak pilih. 
 
"Bawaslu melakukan Patroli Kawal Hak Pilih dengan konsen mendirikan posko di pasar tradisional dan tempat keramaian lainnya," katanya. 
 
Dalam beberapa pengawasan di lapangan, lanjitnya, masih ditemukan juga pemilih yang memenuhi syarat (MS) namun belum terdaftar di dalam daftar pemilih. Untuk itu, dia mengajak seluruh warga agar memastikan hak pilihnya sudah terdaftar melalui DPT online. 
 
Bagi warga yang belum terdaftar ke dalam DPSHP, bisa melapor ke jajaran Bawaslu. Selanjutnya Bawaslu serta jajarannya akan koordinasi dengan KPU dan jajaran, agar dimasukkan ke dalam daftar pemilih," ujarnya. (zuk)