Jakarta (Bingkai Riau) - Pemerintah mengkaji kemungkinan diterapkannya cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah selama empat hari. Tanggal yang dikaji adalah 11 hingga 14 Juni 2018 yang jatuh pada hari Senin hingga Kamis.
Dengan demikian, jumlah cuti bersama yang sebelumnya hanya dua hari (13 dan 14 Juni) kemungkinan akan menjadi empat hari.
"Diusulkan Kapolri liburnya ditambah tanggal 11 hingga 12. Tetapi akan dibahas di tingkat Menko nanti," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 5 April 2018.
Budi menyampaikan, pengkajian dilakukan sebagai upaya pemerintah membuat tradisi tahunan masyarakat mudik ke kampung halamannya, menjadi dapat dikelola dengan lebih baik. Masyarakat dikhawatirkan malah bolos kerja dan mempergunakan tanggal 11 dan 12 untuk mudik.
Jika pengamanan mudik Lebaran belum dilakukan di kedua tanggal itu, dikhawatirkan arus lalu lintas tidak dapat dikelola dengan baik."Dengan adanya dua hari 'kejepit' ini dikhawatirkan malah bolos, manajemen lalu lintasnya agak sulit," ujarnya.
Selain itu pada tahun ini, jumlah angkutan mudik lewat jalur darat diperkirakan meningkat hingga 30 persen. Pihaknya pun ditegaskan Bedi akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengakomodir peningkatan tersebut.
"Memang untuk angkutan darat, khususnya di jalur Jakarta menuju Jawa Tengah, menjadi sangat penting dan sangat diperhatikan," ungkapnya. (brc)
Sumber: VIVA.co.id