ilustrasi. net

DPRD Agendakan Pelantikan Wako Terpilih Pasca Penetepan Oleh KPU

PEKANBARU (Bingkai Riau) — Jika tidak ada aral melintang, pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih akan dilakukan pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru melakukan penetapan dan mengirim surat ke DPRD Pekanbaru untuk selanjutnya diparipurnakan.

“Proses pelantikan Wako dan Wawako terpilih itu setelah penetapan oleh KPU Pekanbaru yang akan digelar tanggal 14 Maret. Jadi setelah penetapan, maka KPU mengirim surat ke DPRD, setelah itu dibanmus dan diparipurnakan,” kata Sekretaris Dewan DPRD Kota Pekanbaru, Ahmad Yani, Senin (6/3/2017).

Dikatakan Yani, pihaknya saat ini masih menunggu surat dari KPU Pekanbaru agar nantinya bisa diparipurnakan. “Yang jelas kita masih menunggu hasil penetapan,” imbuhnya.

Ia menyebut, jika melihat jadwal, kemungkinan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru 2017-2022 akan digelar bulan April mendatang. “Kalau pelantikan memang bukan di DPRD Kota agendanya, tapi DPRD Provinsi karena Gubernur Riau yang melantik. Nah untuk pelantikan, kemungkinan dibulan April,” ujarnya mengakhiri. (kominfo/2)