KAMPAR (Bingkai Riau) - Kami dari Kepolisian akan membuka ruang bagi para tenaga kesehatan yang bekerja di Rumah Tunggu Kelahiran ( RTK) yang merasa dirugikan dengan kasus rekrutmen yang diduga menyalahi aturan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Kampar Andri Ananta Yudhistira dihadapan perwakilan RTK diruangan kantor Bupati yang juga dihadiri oleh Bupati Kampar, Sekdakab Kampar dan Kadis Kesehatan Kampar, Senin siang (4/6).
Diterangkan lebih lanjut oleh Kapolres, kami berkomitmen dengan permasalahan RTK yang diduga dalam rekrutmen nya bermasalah. "Kami akan bekerja kalau ada laporan dan laporan tersebut dilengkapi dengan alat - alat bukti, sementara untuk saksinya sudah banyak diruangan ini," terangnya.
Kami juga minta dokumen - dokumen dalam rekrutmen RTK tersebut diserahkan kepada kami. Bagi yang melaporkan kasus ini akan saya dampingi untuk menghadap ke Kasat Reskrim Polres Kampar, kata Kapolres Kampar.
Bupati Kampar Azis Zainal dalam kesempatan tersebut memerintahkan Kadis Kesehatan Kampar membuat laporan secepatnya dan para perwakilan RTK juga membuat laporan kepada Polres Kampar. "Kita tidak ingin lagi calo yang bermain di Pemerintahan," tegasnya.
Sementara juru bicara RTK, Riyan juga mengatakan, bahwa kasus sogoh atau suap dalam penerimaan RTK, ini bukti Saber Pungli Kampar tidak jalan.(yl)