Pekanbaru (Bingkai Riau) - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas ringan di ruas Jalan Tol KM 27+600 jalur B Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Sabtu, 03 Mei 2025, sekitar pukul 13.45 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan, yaitu Mitsubishi Colt Diesel K 8349 C dan Mitsubishi Fuso BM 8410 JU.
Akibat kecelakaan itu, satu orang penumpang atas nama Vita Ratnasari mengalami luka ringan. Petugas memberikan pertolongan pertama kepada korban luka dengan cepat dan sigap.
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau bersama petugas tol langsung turun ke lokasi dan bergerak cepat melakukan evakuasi kendaraan yang menghambat arus lalu lintas, memastikan situasi kembali kondusif dan lalu lintas lancar kembali.
"Kecelakaan terjadi saat kendaraan Mitsubishi Fuso yang datang dari arah Dumai menuju Pekanbaru menabrak Colt Diesel yang sedang parkir di bahu jalan,"
kata Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, KOMPOL Eko Baskara, S.I.K.,
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H menghimbau, kepada seluruh pengendara jalan tol untuk tidak parkir di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat. Bahu jalan bukan tempat istirahat, tapi jalur penyelamatan.
"Kami juga mengimbau agar pengendara selalu mematuhi batas kecepatan dan menjaga fokus selama berkendara. Mari kita jadikan jalan tol sebagai ruang yang aman dan tertib untuk semua," pinta Dirlantas.
Sementara itu, terpantau di lokasi kecelakaan, Tim unit laka dari Polsek Kandis Polres Siak langsung melaksanakan olah TKP di lokasi kecelakaan serta melakukan evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan, untuk aktivitas di jalan Tol sudah berjalan normal kembali, dan situasi aktivitas kendaraan terpantau padat namun tetap lancar.
Dengan meningkatnya mobilitas kendaraan di jalur tol, kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama dalam menjaga keselamatan dan mencegah kecelakaan. (rls)