Rabu, 05 Maret 2025 - 14:30:49 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Dalam rangka menindaklanjuti arahan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryo Nugroho terhadap kendaraan maraknya travel gelap, Ditlantas Polda Riau melaksanakan kegiatan razia bersama instansi terkait, Selasa 4 Maret 2025.
"Pada hari ini kita melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan travel gelap bersama pihak terkait. Razia ini dipimpin langsung Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo. Alhamdulilah kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar," ujar Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat.
"Razia ini juga akan kita terus lanjutkan guna memberikan kenyamanan dan memastikan pelaksanaan mudik 2025 berjalan aman, nyaman dan berkeselamatan," sambungnya.
Kendaraan travel gelap saat ini gencar di tertibkan dan berlangsung di seluruh wilayah Indonesia.
Dijelaskan AKBP Lagomo, kegiatan penertiban yang berlangsung di UPPKB Tenayan Raya di Jalan Lintas Timur Pekanbaru - Pelalawan ini melibatkan 13 personel terdiri dari 10 personel Ditlantas Polda Riau dan 3 personel Kemenhub. Kegiatan berlangsung sekira pukul 09.00 WIB.
"Kegiatan penertiban hari ini tidak saja menertibkan kendaraan travel gelap namun juga kita melakukan penertiban terhadap kendaraan ODOL, dengan melakukan pemeriksaan secara maraton, baik itu kondisi fisik kendaraan maupun surat diri dan surat kendaraan seperti STNK KIR dan SIM pengemudi, begitu juga dengan kendaraan travel gelap," kata AKBP Lagomo.
Hasil dari kegiatan penertiban yang dilakukan Ditlantas Polda Riau bersama instansi terkait, baik itu kendaraan ODOL maupun travel gelap, tim gabungan berhasil menindak beberapa kendaraan dengan memberikan tilang.
"Ada sebanyak 17 berkas tilang kita terbitkan, dengan rincian 8 berkas untuk travel gelap, dan 7 berkas dengan pelanggaran terhadap muatan dan 2 berkas dengan pelanggaran KIR," jelas AKBP Lagomo.
Sementara itu, dilokasi kegiatan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau bersama Tim dari Kemenhub juga memberikan saran dan arahan kepada pihak pengendara yang melakukan pelanggaran, baik itu travel gelap maupun kendaraan ODOL.
"Kita tetap mengutamakan pelayanan humanis dalam penertiban ini, dengan memberikan saran dan solusi kepada para supir pengendara odol maupun supir travel gelap. Kita juga himbau kepada seluruh lapisan masyarakat bila hendak melakukan mudik lebaran, pastikan kendaraan yang ditumpangi memiliki legal yang jelas, agar segala hal yang tidak diinginkan bisa kita antisipasi dan terciptanya Mudik 2025 menjadi, aman, nyaman dan berkeselamatan," tukasnya.
Adapun tujuan utama dari kegiatan penertiban tersebut, Ditlantas Polda Riau bersama instansi terkait adalah untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, dan menekan angka laka lantas dan menurunkan fatalitas korban laka lantas. (***)