• Follow Us On : 

Gelar Pleno Terbuka, KPU Riau Tetapkan Abdul Wahid dan SF Hariyanto Sebagai Gubernur/Wakil Gubernur

Kamis, 09 Januari 2025 - 19:55:51 WIB

Pekanbaru (Bingkai Riau) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau secara resmi menetapkan pasangan calon pemenang Pilkada serentak guberur dan wakil gubernur Riau 2024, Kamis (9/1/2025) dalam rapat pleno terbuka di Hotel Grand Zuri Pekanbaru.

Rapat pleno itu, dipimpin oleh Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, didampingi jajaran komisioner KPU lainnya. Acara ini diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau serta dihadiri unsur Forkopimda dan pihak terkait lainnya.


Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi Riau Nomor 23 Tahun 2025, pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk periode 2025-2030.

"Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau Nomor Urut 1 H. Abdul Wahid, dan SF Hariyanto, dengan perolehan suara sebanyak 1.224.193 suara atau 44,31 persen dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Riau Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau Tahun 2024," kata Rusidi Rusdan.

Ia juga menjelaskan, penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis tanggal Sembilan bulan Januari tahun 2025 pukul 14.42 WIB.

"Alhamdulillah, tahapan sudah selesai, kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak atas pelaksanaan Pilkada serentak 2024," jelasnya.

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Riau, Nahrawi, menambahkan bahwa dengan penetapan ini, seluruh tahapan Pilkada serentak 2024 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau telah resmi berakhir.

"Dengan penetapan ini, tahapan Pilkada gubernur dan wakil gubernur Riau dinyatakan selesai," kata Nahrawi.  

Pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto akan segera dilantik sebagai pemimpin baru Provinsi Riau untuk masa jabatan 2025-2030. (wan)


TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER