PEKANBARU (Bingkai Riau) - Ternyata amanat Undang-undang tentang anggaran 20 persen dari APBD untuk pendidikan belum dijalankan sepenuhnya. Bahkan anggaran lebih dominan dipergunakan untuk membayar gaji dan kebutuhan lainnya.
Hal ini terungkap saat Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menggelar hearing dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru pada Senin (10/10/2022) terkait pembahasan anggaran di APBD 2023.
Usulan anggaran rutin Disdik Kota Pekanbaru diketahui sebesar Rp713 Miliar untuk tahun anggaran 2023.
"Tadi kita meminta penjelasan dari Disdik pekanbaru terkait usulan anggaran rutin 2023, dan ternyata usulan tersebut tidak memenuhi 20 persen anggaran pendidikan yang diatur oleh UU. Yang kita ketahui hanya 8 persen saja dari APBD, selebihnya untuk gaji dan kebutuhan lainnya," ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri.
Menurut Politisi Demokrat ini, anggaran yang diajukan Disdik tersebut kemungkinan bisa saja bertambah, bahkan Komisi III menginginkan agar anggaran 20 persen tidak lagi diganggu-gugat untuk menutupi kebutuhan lain di Disdik Pekanbaru.
Pada hearing itu juga, Komisi III mempertanyakan realisasi pembangunan infrastruktur atau sekolah baru, khususnya di Kelurahan Meranti Pandak. Dimana di kawasan tersebut masih membutuhkan Unit Sekolah Baru (USB) tingkat SMP.
"Kelurahan tersebut sangat membutuhkan sekolah baru, termasuk belum terealisasinya merjer yang kita ajukan sebelumnya. Jadi kalau tidak bisa dimerjer kita akan buat sekolah baru, karena tanah Pemko Pekanbaru ada di situ," ujar Aidil.
Sementara itu anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Hamdani meminta Disdik Pekanbaru betul-betul komit dan menaruh perhatian lebih terhadap masalah pendidikan.
"Saya sampaikan di depan rapat, bahwa pendidikan adalah sektor penting, menjadi urusan wajib pemerintah daerah. Oleh karena itu kepala daerah dan TAPD harus betul betul komit dan menaruh perhatian serius untuk masalah pendidikan," ujar Hamdani.
Beberapa persoalan pendidikan yang menjadi sorotan Politisi PKS ini seperti, masih banyaknya sekolah yang menjadi kewenangan Pemko, yang harus diperhatikan perbaikan bangunan dan infrastrukturnya.
"Penambahan ruang belajar yang akan menjadi salah satu solusi sistem zonasi yang ada. Pembangunan sekolah baru tentunya juga harus menjadi prioritas Pemko dalam APBD 2023. Amanah UU terkait anggaran pendidikan minimal sebesar 20 persen juga harus direalisasikan di luar gaji dan tunjangan," sebut Hamdani lagi.
Di samping itu, peningkatan kualitas pendidikan juga harus menjadi prioritas Pemko dalam membangun pendidikan Pekanbaru untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Pekanbaru, dengan senantiasa meningkatkan kemampuan dan kompetensi tenaga pendidik secara berkala.
"Kita akan terus kawal soal pendidikan ini," pungkas Hamdani.
Sementara itu, Kadisdik Pekanbaru, Ismardi Ilyas mengatakan, hearing tadi membahas usulan anggaran Disdik Pekanbaru sebesar Rp713 miliar.
Adapun anggaran tersebut prioritasnya adalah pembangunan sekolah baru SMP Negeri di Tuah Madani dan Meranti Pandak. Karena pembangunan SMPN baru sangat dibutuhkan masyarakat.
Selain itu, ada juga pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) bagi beberapa sekolah yang sangat membutuhkan dan termasuk pengadaan mobiller sekolah.
"Kalau ditanya anggaran ini cukup untuk pendidikan, tentu saja Rp713 Miliar ini sangat kurang, bila perlu anggaran Disdik Pekanbaru ditambah," singkat Ismardi Ilyas.
Di dalam hearing tersebut, juga hadir Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, H Ervan serta anggota Zulkarnain, Ruslan Tarigan, Irman Sasrianto, Hamdani, Ida Yulita Susanti yang juga mempertanyakan prioritas anggaran Disdik Pekanbaru. (*)
Jajaran Disdik Kota Pekanbaru, yang hadir dalam rapat bersama Komisi III membahas persoalan anggaran tahun 2023
Jajaran Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, yang hadir dalam rapat bersama Disdik Kota Pekanbaru membahas persoalan anggaran tahun 2023
Rapat berlangsung alot di ruangan Komisi III bahas anggaran tahun 2023
Jajaran Komisi III DPRD Pekanbaru, mempertanyakan program prioritas di Disdik Pekanbaru saat bahas anggaran 2023
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti
Dari kiri, Sekretaris Disdik Pekanbaru, Muzailis dan Kabid Disdik Kota Pekanbaru