SIAK ( Bingkai Riau ) - Warga Kecamatan Kandis saat ini dapat melakukan Pencetakan dan Perekaman Baru,Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik,serta Kartu Keluarga di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Kandis.
Bupati Kabupaten Siak,H Alfedri memberikan Apresiasi, karena Rencana untuk Mewujudkan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Siak sudah mulai Nampak.
Seelain Alat-alat,juga harus disiapkan Kelembagaannya,Karena untuk saat ini,baru ada 5 UPTD, Yaitu,di kecamatan Minas,Kecamatan Tualang, Kecamatan Lubuk Dalam dan Kecamatan Sungai Apit, kedepan akan ditambah sebanyak 7 UPTD.
"Nanti akan ada 12 UPTD di kecamatan, untuk kecamatan Mempura dan Siak tidak perlu, karena jarak ke kantor Disdukcapil tidak begitu jauh," sebut Alfedri.
Terkait kurangnya alat, baik alat perekaman dan percetakan, akan dicoba dimasukkan di dalam APBD Perubahan.
Keinginannya untuk membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mendekatkan diri kepada masyarakat sehingga masyarakat mudah untuk mencari tempat pelayanan karena berkumpul disatu tempat.
"Disitu Lengkap, ada pelayanan e-KTP, akte kelahiran, KK, pengurusan pajak, mengurus pasport, mengurus SIM, semua ada disitu, dan di satu gedung," kata Alfedri.
Sementara itu, Kepala Disfukcapil Kabupaten Siak Hasmizal menambahkan, penertiban kartu keluarga, rekam dan cetak e-KTP ini merupakan program pendekatan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, jika sudah lengkap dan database dari pusat tidak ada masalah bisa langsung di cetak. Kalau ditemukan data ganda, maka akan diselesaikan di Dinas.
Pihaknya telah menyiapkan dua set alat perekaman dan dua alat percetakan. Satu set untuk kecamatan Kandis dan satu set lagi di Tualang.
Alat perekaman di Kandis dan Tualang yang lama, lanjut dia, akan dipindahkan ke Minas dan Sungai Apit.
"Kami sudah menyiapkan dua alat rekam dan cetak. Untuk tenaga SDM-nya masih rangkap, karena kita masih kekurangan tenaga di setiap UPTD," jelasnya.
Hasmizal menuturkan, Stok blangko di Dinas tersedia sebanyak 10.000 blangko. Kemudian, UPTD Kandis setiap hari melayani belasan warga untuk merekam e-KTP. Sementara di kantor Disdujcapil, rata-rata per harinya 250 percetakan e-KTP, 50 diantaranya cetak baru.
Salah seorang warga Kandis, Firdaus Zen (58) mengaku sangat senang, karena ia tak perlu lagi datang ke Siak. Lokasinya pun tidak jauh dari rumahnya di Kelurahan Telaga Sam-Sam.
"Alhamdulillah, ini sangat mempermudah kami, tak perlu lagi jauh-jauh ke Siak, terimakasih pak bupati" ungkapnya.
Firdaus yang saat ini membuka usaha reklame datang ke UPTD Disdukcapil Kandis, untuk mengganti e-KTP nya yang sudah rusak.
"Dulu sewaktu saya urus e-KTP di Siak cukup memakan biaya yang lumayan besar, berkisaran Rp 150 ribu dan menempuh waktu lebih kurang 3 jam perjalanan. Kini, cukup datang ke UPTD Disdukcapil Kandis dan dari rumah saya ke UPTD ini hanya 15 menit," ujarnya.***