• Follow Us On : 

Optimalkan Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah,Pemkab Siak,Jalin Kerjasama dengan DJP dan DJPK

Optimalkan Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah,Pemkab Siak,Jalin Kerjasama dengan DJP dan DJPK
Kamis, 22 April 2021 - 02:26:30 WIB

SIAK ( Bingkai Riau ) - Pemerintah Kabupaten Siak,Bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan,Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Tahun 2021.

Penandatanganan Kerjasama tersebut dilaksanakan secara Virtual di masing-masing Daerah.

Untuk Kabupaten Siak,Penanda Tanganan dilaksanakan di Ruang Rapat Pucuk Rebung, Kantor Bupati Siak, Rabu (21/4/2021).

Saat ditemui seusai acara, Bupati Kabupaten Siak,Alfedri Mengucapkan Syukur,karena hari ini Kabupaten Siak telah Melaksanakan Penandatanganan PKS, terkait Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah.

"Alhamdulillah,Hari ini Pemerintah Kabupaten Siak bersama 83 Pemerintah Daerah Se-Indonesia, telah Melaksanakan Penandatanganan PKS Bersama DJP dan DJPK Sinergi Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah Tahun 2021", kata Alfedri.

Alfedri kembali Menjelaskan bahwa, Ruang lingkup yang diatur dalam Perjanjian Kerja Sama ini, antara lain,Pembangunan Basis Data Perpajakan yang Berkualitas, Koordinasi dalam Penyusunan Regulasi Pajak Daerah, Pendampingan dan Dukungan Kapasitas dibidang Perpajakan, Pelaksanaan Pengawasan bersama di bidang Perpajakan, serta Kegiatan lain yang dipandang Perlu dalam rangka Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.

"Pajak saat ini menjadi Sumber Pendapatan yang Sangat diandalkan untuk Pembiayaan Pembangunan,Pembiayaan Keamanan,Infrastruktur,Pelayanan Kesehatan dan Pembiayaan lain, baik yang dikelola oleh Pemerintah Pusat dan Daerah", ucap Alfedri.

Melalui Kerja sama ini, Alfedri berharap dapat Meningkatkan Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas antar Instansi Pemerintah Pengelola Pajak Pusat dan Pajak Daerah,Melalui Kegiatan Pengawasan Bersama,Sehingga Mampu Menjawab Tanntangan Perpajakan saat ini,yaitu Meningkatkan Kepatuhan Masyarakat dan Tentunya diharpakan dapat Penerimaan Pajak Pusat dan Pendapatan Daerah.

Pada acara Penandatanganan (PKS) terkait Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Tahun 2021 tersebuut,Alfedri didampingi oleh Kepala Bidang DP3 M. Agus Budisantoso Kanwil DJP Riau, Kepala KPP Pratama Pangkalan Kerinci,Anung Setia Nugraha dan Kepala KP2KP Siak Jefrinaldi.***(@nd)

Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER