SIAK (Bingkai Riau) - Pendistribusian Zakat pola konsumtif tahap III dari Baznas di Kabupaten Siak di Tahun ini ( 2020 ),kembali di salurkan lansung kepada Masyarakat yang Berhak Menerima nya.
Bertempat di Mesjid Raya Abdul Djalil Rahmadsyah Kecamatan Lubuk dalam,Bupati Siak dan Baznas Kabupaten Siak,di dampingi Camat Lubuk dalam,Menyerahkan zakat berjumlah sekitar 320juta rupiah,kepada warga yang wajib Menerimanya,Kamis ( 13/8/2020 )
Camat Lubuk Dalam,Andi Putra mengatakan,Di Kecamatan Lubuk dalam sendiri,Tahap ini merupakan tahap Ke 3 Penyerahan zakat kepada yang wajib Menerimanya,dan khusus di Kecamatan Lubuk dalam,Tahun ini Memperoleh Zakat dengan jumlah Sekitar 100 juta Lebih.
" Kami dari Pemcam bersama Pak Bupati,H.Alfedri dan Baznas Kabupaten Siak,Melakukan Pendisbusian Zakat kepada Warga yang Berhak menerimanya,Se Kecamatan Lubuk dalam.
Jumlah total keseluruhan Zakat yang di Serahkan BAZNAS Kab.Siak sekitar 362 juta pada Tahap ini. Khusus dari Kecamatan Lubuk dalam memperoleh Zakat berjumlah 100juta lebih,
Tahap ini masing - masing warga yang Berhak menerima zakat Alamdulilah sejumlah 1juta per KK warga ( Penerima zakat ),dengan rincian 550.000 rupiaj berupa uang tunai,450.000, Berupa Sembako.terang Andi.
Sebelumnya Penyerahan zakat kepada Warga, pada bulan Ramadhan dan Pasca Hari raya Idul Fitri.
Andi Menambahkan,pada situasi Pandemi,Pendistribusian zakat dilakukan tetap dengan mejalankan Protokol.kesehatan,mengingat warga penerima zakat datang lansung mengambil hak mereka,pungkas nya.
Sebagai Pemerintah kecamatan,camat Andi Putra, kembali Menghimbau kepada Masyarakat khusus nya warga Kecamatan Lubuk dalam,agar pada situasi Pandemi saat ini,tetaplah patuhi arahan atau Himbauan Pemerintah untuk tetap Waspada adanya penyebaran Covid19,dengan patuhi atau menjalankan protokol Kesehatan.
( wak - an )