Senin, 26 Agustus 2019 - 12:59:06 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) Provinsi Riau melakukan visitasi ke SMPN 33 Pekanbaru. Kegiatan visitasi oleh tim akreditasi dilakukan selama dua hari yakni tanggal 14 dan 15 Agustus 2019.
Menurut Kepala SMPN 33 Pekanbaru, Hj Wijayanti Stiutari SPd, tim asesor yang terdiri dari Deprizon (Siak) dan Khairul (Rohul) saat berkunjung ke sekolah menyampaikan, kepada guru dan para staf tentang maksud dan tujuan akreditasi itu sendiri.
Dikatakannya, usai pembukaan tim asesor mengecek seluruh ruangan sekolah untuk melihat kondisi sarana dan prasarana, serta aspek-aspek lain yang membentuk aktifitas akademik di SMPN 33 Pekanbaru.
"Selain itu, mereka juga memeriksa 8 standarisasi menuju sekolah terakreditasi, yakni standar pembiayaan, standar pengelolaan, standar penilaian, standar proses, standar sarpras, standar kompetensi lulusan, standar PTK, dan standar isi," ujar Wijayanti.
Wijayanti menjelaskan, kegiatan visitasi adalah kegiatan verifikasi dan klarifikasi isian instrumen akreditasi, instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung (IPDIP), mengacu pada petunjuk teknis pengisian instrumen akreditasi serta observasi kegiatan pembelajaran di kelas dan kondisi lingkungan sekolah/madrasah.
"Kegiatan visitasi ini adalah melihat secara langsung untuk memverifikasi dan validasi apa yang telah dilaporkan oleh sekolah secara langsung kepada BAN S/M melalui daftar isian akreditasi," jelasnya.
Lebih jauh disampaikannya, dalam kegiatan visitasi itu dilihat dari bukti fisik yang ada di sekolah untuk dasar penilaian asesor. Setelah asesor selesai melakukan visitasi, dilanjutkan dengan memberikan laporan kepada BAP-S/M.
"Nanti laporan visitasi tersebut perlu divalidasi untuk menjamin proses dan hasil akreditasi kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil dari visitasi ini akan mereka (Tim BAN S/M, red) laporkan ke BAN S/M Provinsi Riau," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Kesiswaan Armen Eka Putra SPd menyampaikan, kegiatan akreditasi ini dilakukan pemerintah melalui BAN, yang sudah menugaskan asesor untuk melakukan visitasi. Kegiatan ini, tambahnya, merupakan tindaklanjut dari isian akreditasi sekolah yang sesuai dengan 8 Standar Nasional Pendidikan.
"Kegiatan visitasi ini tentunya memverikasi dan memvalidasi apa yang sudah kami isi berdasarkan 8 Standar Nasional Pendidikan oleh asesor. Hasil dari visitasi yang dilakukan oleh asesor merupakan gambaran kondisi SMPN 33 Pekanbaru apakah ada peningkatan atau penurunan," tambah Armen.
Armen mengatakan, dalam hal ini pihak sekolah selalu optimis untuk tahun ini lebih baik dan apapun hasilnya, sepenuhnya diserahkan kepada BAN S/M melalui asesor.
"Kami optimis dengan peningkatan kualitas sekolah, hasil visitasi ini kami serahkan sepenuhnya kepada BAN S/M melalui asesor. Kami berharap bisa lebih baik tentunya," harapnya. (ade)