• Follow Us On : 

Kantor Disdukcapil Kampar Tidak Layak Pakai

Kantor Disdukcapil Kampar Tidak Layak Pakai Beginilah kondisi dikantor Disdukcapil Kampar, masyarakat berdesakan untuk mengurus e KTP,Selasa siang (5/3).
Rabu, 06 Maret 2019 - 16:00:11 WIB

Bangkinang (Bingkai Riau) - Kantor Disdukcapil Kabupaten Kampar yang tidak layak salah satu penyumbang buruknya sistim  pelayanan dikantor tersebut. Kantor Disdukcapil Kampar yang berada dijalan Araman Saleh Bangkinang Kota juga menimbulkan kemacetan dijalan tersebut karena sebagian mobil parkir dibadan jalan.

Menurut pantauan Bingkairiau.com di lokasi, bahwa bangunan kantor Disdukcapil Kampar sudah termakan usia dan lahan parkir yang kecil sehingga menimbulkan ketidak nyamanan bagi masyarakat yang datang kekantor tersebut. 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kampar, Muslim kepada Bingkairiau.com diruangan kerjanya, Selasa siang (5/3) mengakui telah lama mengajukan untuk memindahkan kantor Disdukcapil Kampar ketempat yang lebih layak. "Kami telah lama mengajukan untuk memindahkan kantor Disdukcapil Kampar ketempat yang lebih layak, tetapi usaha tersebut sampai saat ini belum ada realisasinya," ungkapnya.

Diterangkan nya lebih lanjut, kami sudah beberapa kali mengajukan pindah kekantor yang lebih kondusif, terakir hearing bersama DPRD Kampar, juga kami sampaikan untuk pindah dari kantor sekarang ini.Semua tergantung kepada pimpinan mau dipindahkan kemana, yang terpenting tidak jauh dijangkau oleh masyarakat.

Salah seorang warga Bangkinang yang tidak mau disebut namanya mengatakan, kantor Disdukcapil Kampar tidak layak lagi, karena bangunan nya sudah termakan usia. Kantor PKK Kampar saja besar dan bertingkat  lagi kantornya, masa iya kantor pelayanan publik lebih jelek dan kecil dari kantor PKK Kampar. 

Begitu juga diperkarangan kantor Disdukcapil Kampar sudah dipenuhi oleh sepeda motor parkir. Penuhnya tempat pekarangan kantor oleh sepeda motor yang parkir sehingga masyarakat yang begitu banyak datang kekantor tersebut juga berdesakan dengan sepeda motor yang parkir. Kantor Disdukcapil Kampar tidak layak lagi untuk kantor pelayanan publik dan wajib dipindahkan, serunya. (yal)

Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER