Senin, 28 Januari 2019 - 13:45:59 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Dua pelaku pengguna sabu yang diamankan Polsek Pekanbaru Kota dikabarkan merupakan oknum polisi aktif. Mereka diamankan bersama empat pelaku lainnya pada Selasa (15/1/2019) lalu di Gang Ubudiyah, Jalan Cik Ditiro, Pekanbaru.
Ke enam pelaku diamankan bersama barang bukti merupakan satu paket sabu, alat hisap sabu (bong), kaca pirek dan uang berkisar Rp50 jutaan.
Ketua RT 04/05 Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru, Suparman, sebelumnya mengakui bahwa dirinya memang dilibatkan saat aparat kepolisian melakukan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Gang Ubudiyah, Jalan Cik Ditiro pada Selasa (15/1/2019) lalu.
"Ya, saya menyaksikan penangkapan pelaku yang diduga bandar narkoba," jelas Suparman kepada wartawan, Rabu (23/1/2019).
Suparman mengatakan saat itu polisi berhasil mengamankan enam orang pelaku yang diduga sebagai bandar dan pengguna narkoba jenis sabu.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti satu paket sabu dalam plastik bening, alat hisap (bong), kaca pirek dan uang senilai Rp50 juta. Pelaku yang diamankan adalah RN alias DK, SR, AN, BK, EK dan TH.
"Saya dilibatkan untuk menyaksikan saat penggeledahan, saat itu ditemukan sabu-sabu dalam plastik bening, uang tunai sekitar Rp50 jutaan," jelas Suparman.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengarahkan untuk konfirmasi langsung kepada Kapolsek Pekanbaru Kota.
Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Sunarti, saat konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum menjawab hingga berita ini dilansir.(zuk)