• Follow Us On : 

Muzailis: Sekolah Model Harus Memenuhi Delapan Standar Nasional Pendidikan

Muzailis: Sekolah Model Harus Memenuhi Delapan Standar Nasional Pendidikan Sekretaris Disdik Pekanbaru, Muzailis (ade)
Rabu, 24 Oktober 2018 - 19:31:05 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memiliki program Smart City Madani, dimana konsepnya didasarkan pada kemampuan teknologi dan informasi. Namun terdapat aspek yang juga berperan dalam konsep ini, yaitu pendidikan. Melalui Surat Keputusan Nomor:147/Sekretaris.3/VII/2018 menetapkan 24 sekolah di Pekanbaru yakni, 12 SD Negeri dan 12 SMP Negeri sebagai piloting program Sekolah Model Madani.
 
Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, H Muzailis MM, untuk mewujudkan hal tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru meluncurkan program Sekolah Model Madani. Program ini bertujuan untuk menjadikan sekolah unggul di setiap kecamatan Kota Pekanbaru dan sekaligus sebagai upaya percepatan terwujudnya Pekanbaru sebagai Smart City Madani. 
 
"Adapun yang dimaksud sekolah model, yakni sekolah yang sudah terakreditasi A tapi harus memenuhi 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Sekolah ini sudah mengantongi status akreditasi A, sisi kemajuan akademik juga cukup  berprestasi. Kegiatan ekstrakurikuler di sekolah juga berjalan dengan baik," ujar Muzailis.
 
Menurut Muzailis, sekolah model adalah sekolah yang ditetapkan dan dibina oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) untuk menjadi sekolah acuan bagi sekolah lain di sekitarnya dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri.
 
"Sementara sebagai sekolah model yang ditunjuk, akan menjadi sekolah contoh bagi sekolah lain di sekitarnya dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan. Sekolah model akan mengimbaskan penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada sekolah di sekitarnya," ungkapnya.
 
Muzailis menambahkan, sekolah model dijadikan sebagai sekolah percontohan bagi sekolah lain yang akan menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Sekolah model memiliki tanggungjawab untuk mengimbaskan praktik baik penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada sekolah yang ada di kecamatannya (sekolah imbas).
 
"Selain kriteria diatas, kriteria lain sekolah model adalah, kepala sekolah harus tanggap untuk peningkatan mutu sekolah dan komitmen terhadap program peningkatan perkembangan kegiatan belajar," tambah Muzailis. 
 
Selain itu lanjutnya, juga ditunjang guru yang profesional, sekolah harus ditunjang halaman luas, tempat ibadah. Setelah predikat sekolah model disandang, sekolah tersebut harus menjadi figur atau contoh sekolah lain yang ada di lingkungan sekitarnya.
 
"Sekolah model akan menjadi ikon atau simbol pendidikan di setiap kecamatan di Pekanbaru," pungkasnya. (ade)
Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER