Selasa, 04 September 2018 - 10:14:38 WIB
PEKANBARU (Bingkai Riau) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru menggelar rapat paripurna penyampaian 4 Ranperda, yang diusulkan Pemko Pekanbaru, Senin (3/9/2018). Rapat kali ini , dipimpin oleh Sigit Yuwono ST, serta beberapa anggota dewan lainnya.
Sementara dari pihak Pemko Pekanbaru, dihadiri Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Sekdako HM Noer MBS, beserta beberapa pejabat eselon III dan IV. Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST mengatakan, empat Ranperda yang diparipurnakan tersebut yakni Ranperda Tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda No 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan, Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda No 12 tahun 2016 Tentang Pernyertaan Modal Daerah dan Penambahan Pernyertaan Modal Daerah Kepada BUMD dan Badan Hukum lainnya, serta Ranperda Tentang Sistem Penyediaan Air Minum Kota Pekanbaru.
"Kami akan membahas setelah paripurna ini, dengan membentuk Pansus," kata Sigit. Dari 4 Ranperda yang akan dibahas tersebut, dua Ranperda dinilai DPRD sangat menyentuh masyarakat. Dua Ranperda tersebut yakni Sosial dan Lingkungan Perusahaan, serta Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda No 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan.
Ranperda Sosial dan Lingkungan Perusahaan ini berkaitan dengan CSR. Dengan begitu, setelah Ranperda ini disahkan, bisa mengakomodir semua CSR perusahaan. Begitu halnya dengan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda No 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan.
"Pajak PJU kita selama ini harus transparan. Apalagi dengan masalah PJU sekarang ini. Masih banyak PJU yang nonmeterisasi. Ini lah nanti, setelah ada Perda-nya, semua PJU harus dimeterisasi," katanya.
Sementara itu Sekdako HM Noer MBS mengharapkan, agar anggota DPRD bisa membahas Ranperda ini secepatnya. Sebab, sangat berkaitan dengan peningkatan PAD.
"Kami berterima kasih kepada kawan-kawan di DPRD, yang selama ini sudah menjalin kerjasama yang baik. Kami berharap, agar pembahasan 4 Ranperda ini tidak menuai hambatan berarti, sehingga bisa disahkan jadi Perda Kota Pekanbaru tahun ini," pintanya. (*)
Pimpinan Sidang Paripurna
Sekdako Pekanbaru M Noer saat menyampaikan poin-poin tentang pengajuan 4 Ranperda untuk dibahas di DPRD Kota Pekanbaru
Anggota DPRD Kota Pekanbaru saat Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Anggota DPRD Kota Pekanbaru saat Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan saat menyampaikan tatip Sidang Paripurna.
Sejumlah pimpinan OPD dan pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Sejumlah Anggota DPRD Kota Pekanbaru Yang Mengikuti Sidang