• Follow Us On : 

Advertorial Pemkab Kampar

BUMDES Didorong Untuk Mengelola Pasar Desa

BUMDES Didorong Untuk Mengelola Pasar Desa Kepala DPMD Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan.
Jumat, 25 Mei 2018 - 09:58:09 WIB

KAMPAR (Bingkai Riau) - Sebanyak 101  pasar desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Kampar hendaknya dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kita di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kampar sifatnya pemberdayaan terhadap pasar desa tersebut. Kita mendorong agar pasar desa yang ada sekarang hendaknya dikelola langsung BUMDes karena BUMDes merupakan lembaga ekonomi telah punya badan hukum di Desa. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala DPMD Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan kepada Bingkairiau.com baru – baru  ini di ruangan kerjanya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Feberinaldi, “Pasar desa bisa masuk salah satu unit usaha pada BUMDes, dengan dikelolanya pasar desa oleh BUMDes, pembinaan dan pengembangan nya  sangatlah mudah karena BUMDes telah punya anggaran, baik berasal dari pernyataan modal maupun dari sumber lain nya ,” katanya.

Kita dari DPMD juga akan melakukan pembinaan – pembinaan dengan cara monitoring ke pasar desa yang ada. Dengan melihat kondisi yang ada secara lansung dan kita bisa melakukan pembinaan – pembinaan terhadap apa yang menjadi kekurangan dari pasar desa tersebut. Mana yang kurang kita benahi pasar – pasar desa tersebut, dengan melakukan pembinaan pasar desa dan mudah – mudahan pasar desa yang ada sekarang bisa memberikan kenyamanan kepada pedagang dan pembeli didalam pasar. 

Dari hasil monitoring di pasar – pasar desa akan kita evaluasi. Diterangkan lebih lanjut oleh Febrinaldi, “Mengenai penyerahan aset akan dilakukan secara bertahap kedesa  masing – masing. Sekarang ini, tim dalam bekerja untuk melakukan persiapan penyerahan aset pasar desa dari Pemerintah Kabupaten Kampar kepada Desa yang bersangkutan,” ungkapnya.

Ketika ditanya kapan penyerahan aset pasar desa oleh Pemerintah kepada Desa  yang bersangkutan dan Feberinaldi mengatakan, target kita dalam waktu  dekat penyerahan aset pasar desa akan dilakukan. Sekarang tim sedang bekerja dan tim tersebut terdiri – dari, Dinas Perdagangan  serta Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kampar.

Penyerahan aset akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kondisi yang ada dilapangan dan kita berharap penyerahan aset kepada desa secepatnya selesai. Mengenai pengembangan pasar desa kedepan sesuai dengan kewenangan lokal Desa, karena Desa punya kewenangan penuh untuk mengelola pasar desa, baik melalui Dana Desa (DD), dari sumber pendapatan Desa, dana alokasi Desa dan sumber lain nya, terang Febrinaldi.

Sumber dana Desa tersebut bisa digunakan untuk pegembangan pasar desa, baik untuk pembangunan pasar desa, MCK, tempat parkir pasar, tempat penghijauan pasar dan pembangunan para sarana lain nya. Inilah yang harus ditindak lanjuti oleh Desa dan peran Kecamatan sangat diharapkan juga dalam pengembangan pasar Desa karena Kecamatan  merupakan perpanjangan tangan Pemerintah daerah.

Pasca penyerahan pasar desa kepada Desa dan kewenangan sepenuhnya pengelolaan pasar berada di Desa. Kepada Kades, BPD, Camat dan mereka semuanya, Bupati Kampar sangat mengharapkan untuk membina dan mengembangkan pasar desa agar bisa maju seperti yang diharapkan bersama.

Setelah penyerahan pasar desa pada bulan Febuari kemarin, Desa sudah bisa mengelolah pasar desa dengan sendiri. Terhitung penyerahan pasar desa oleh Pemerintah, seluruh pasar desa sudah menjadi kewenangan Desa dan restribusi tidak lagi menjadi kewenangan Pemerintah daerah untuk mengutipnya.


Kebersihan Ujung Tombak Kemajuan Pasar

Kantor DPMD Kabupaten Kampar.

Kepada Kepala Desa dan pengurus BUMDes agar bisa menguasai  aturan yang ada agar tidak terjebak pada hal – hal yang tidak di inginkan. Kalau tidak tahu regulasi atau aturan yang ada agar bertanya kepada Camat dan DPMD  terkait mengenai  pemberdayaan. Untuk teknisnya kepada Dinas Perdagangan  yang lebih  mengetahui aturan, terang Febrinaldi.

Kita  berharap kepada Desa dan BUMDes agar mengelolah pasar desa dengan  baik dan iventralisir semua persoalan yang ada, terutama mengenai kekurangan – kekurangan yang ada sekarang ini di pasar Desa tersebut. Mana yang bisa dibenahi cepat dibenahi dengan cepat agar pasar desa tersebut lebih bagus dari sebelum diserahkan kepada Desa.

Kenyamanan di dalam pasar desa sangat diharapkan, oleh sebab itu perlu MCK, drainase, mushola, tempat parkir, kebersihan pasar juga dijaga dan tempat penghijauan pasar desa juga dibuat agar transaksi jual beli di pasar Desa bisa lebih nyaman dan aman. Dengan nyaman serta indahnya pasar desa membuat masyarakat semakin banyak mendatangi pasar desa, seru Kepala DPMD Kampar ini.

“Yang harus diutamakan adalah kebersihan pasar dan benahi administrasi juga diperlukan agar pasar desa bisa berkembang seperti yang kita harapkan. Kepada para pedagang dan para pelaku ekonomi lain nya yang ada di sekitar Desa  bersangkutan agar bisa mempergunakan pasar desa sebagai transaksi jual beli” terang Febrinaldi.

Para petani bisa juga langsung menjual hasil pertanian nya di pasar Desa, sehingga harga kebutuhan pokoh tidak terlalu mahal karena biaya transportasi petani untuk membawa hasil pertanian nya tidak terlalu mahal, sehingga masyarakat bisa menikmati harga murah hasil pertanian di pasar Desa, katanya.


Pasar Desa Sudah Sepenuhnya Dikelola Oleh Desa

Kabid Usaha Ekonomi Desa dan Teknologi Tepat Guna DPMD Kampar Zamhur.

Semenjak bulan Febuari 2018 sebanyak 101 pasar desa sudah sepenuhnya dikelola oleh Desa bersangkutan, baik retribusinya, kebersihan serta kenyamanan telah sepenuhnya tanggung jawab Desa, hal tersebut sesuai dengan keinginan Bupati Kampar. Mengenai asetnya sampai saat ini dalam proses pada pihak – pihak terkait.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Usaha Ekonomi Desa dan Teknologi Tepat Guna Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar Zamhur kepada Bingkairiu.com di kantornya baru – baru ini. Diterangkan lebih  lanjut, “Untuk penyerahan aset pasar Desa secepat mungkin dilakukan dan hal tersebut tergantung kepada Dinas – Dinas terkait, karena mereka sedang melakukan pendataan dan perhitungan aset,” terangnya.

Dari 101 pasar desa yang ada di  Kabupaten Kampar yang paling bagus pengelolaan  pasar Desanya yakni pasar desa Teratak Buluh, baik dari kebersihan nya,  keindahan pasarnya, taman pasarnya juga sudah ada, drainasenya cukup bersih dan pengelolaan WC sudah bantuan dari Provinsi, hasil limbahnya bisa dipergunakan untuk air mandi, ungkap Zamhur.

Untuk pasar desa Kuok bagus, Kampar dan pasar Tambang juga bagus pengelolaan nya, untuk pasar Air Tiris, Batu Bersurat dan pasar Sungai Pagar tidak termasuk pasar desa karena berada di Kelurahan dan pengelolaan nya masih di Dinas terkait.  Bagi pasar desa yang belum bagus yang harus dibenahi adalah kebersihan pasar, pengelolaan nya yang harus diperbaiki.

“Pasar Desa yang telah  diserahkan oleh Pemerintah Kampar kepada Desa, bermanfaat  bagi Desanya sendiri, terutama untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Desa dan  untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa,” terang Zamhur.   

Bagi pasar Desa yang harus diutamakan adalah kebersihan pasar, keindahan, tertib dan dikelola dengan baik, sehingga menjadi sumber ekonomi bagi  masyarakat, baik bagi pedagang maupun pembeli dan sumber pendapatan asli Desa.

Sesuai dengan Perda nomor 3 tahun 2015 bahwa pasar Desa bisa menjadi salah satu unit BUMDes, karena pasar Desa merupakan bagian dari kegiatan usaha. BUMDes tidak boleh 2 atau 3 buah dalam satu Desa dan hanya boleh 1 BUMDes setiap  Desa. Sampai sekarang ini, masih ada pasar Desa dikelola oleh LPM, masyarakat dan para pemuda dan mereka tetap menjadi pengurus BUMDes, terang Zamhur.

Ketika ditanya berapa jumlah pasar Desa yang dikelola langsung oleh BUMDes sampai saat ini, Zamhur mengatakan, “Sampai saat ini pasar Desa yang dikelola oleh BUMDes berkisar 20% persen dari total 101 pasar Desa yang ada di Kabupaten Kampar,” terangnya. Mengenai kendala yang dihadapi oleh pasar Desa sampai saat ini yakni, pendapatan karena pendapatan lebih kecil dari biaya pengelurahan pasar Desa.

Kecilnya pendapatan dari pada biaya pengeluaran pasar Desa disebabkan karena masih kurangnya SDM dan Perdes tetang restribusi pasar Desa yang belum siap dibuat oleh Desa bersangkutan sehingga pendapatan pasar Desa belum optimal tergali oleh pengurus pasar Desa atau BUMDes, kata Zamhur. (yl)

TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER