• Follow Us On : 

Polresta Pekanbaru Sita 4 Kg Sabu Senilai Rp5 Miliar

Senin, 23 April 2018 - 18:03:41 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, menangkap seorang kurir narkoba berinisial JRZ alias Jhon (44), warga Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan. Dari tangan tersangka disita empat kilogram sabu-sabu ditaksir senilai Rp5 miliar.
 
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, mengatakan, tersangka diamankan di rumahnya, Kamis (19/4/2018) sekitar pukul 05.30 WIB. Dari hasil pengembangan, diketahui kalau serbuk haram itu dijemput tersangka dari Dumai.
 
"Rencananya, tersangka akan menyerahkan barang (sabu) ke seorang penadah di Pekanbaru," kata Susanto, didampingi Kasatres Narkoba, Kompor Dedi Herman, saat ekspos di halaman Mapolresta Pekanbaru, Senin (23/4/2018).
 
Susanto mengatakan, penangkapan sabu-sabu itu berkat kerja keras Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru yang sudah melakukan penyelidikan. Penangkapan terhadap tersangka di back up jajaran Direktorat Kriminal Umum dan Direktorat Narkoba Polda Riau.
 
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Kasat Narkoba Kompol Dedi Herman SIK memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan dipimpin Kanit Opsnal Iptu Noki Lovino, Ipda Safril dan Ipda Satria Dwi. "Penyelidikan dilakukan selama tiga minggu," kata Susanto.
 
Saat ditangkap, tersangka sedang tertidur lelap. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 8 paket bungkus  yan diduga berisikan narkotika jenis Sabu seberat 4.015,4 gram, dan unit timbangan besar digital.
 
Tersangka mengakui bahwa Narkotika tersebut benar adalah miliknya. Dia mengaku hanya pesuruh dan dibayar Rp24 juta untuk mengantar sabu-sabu tersebut.
 
Tersangka diduga jaringan internasional.  "Diduga kuat seluruh barang bukti sabu-sabu itu berasal dari luar negeri yang masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tikus di pesisir Riau," kata Susanto.
 
Kasus ini masih dikembangkan penyidik. Santo menegaskan akan terus memburu para pengedar narkoba. "Kita akan buru terus pelaku (narkoba)," tegas Susanto.
 
Sementara, tersangka mengaku telah tiga kali menjadi kurir narkoba dengan rute , Dumai-Pekanbaru. Sabu yang dijemputnya selalu dalam jumlah besar.
 
Namun di pengiriman terakhir, montir elektronik ini gagal mengantar barang ke pemesannya. "Tiap paket, tersangka dapat upah Rp3 juta. Jadi total ulahnya Rp24 juta," tutur Susanto. (brc)
 
Sumber: Cakaplah.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER