• Follow Us On : 

Aksi Sekelompok Remaja di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru Dibubarkan Polisi

Aksi Sekelompok Remaja di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru Dibubarkan Polisi Polisi dari Sat Sabhara Polresta Pekanbaru, berada di lokasi tempat sekelompok remaja hendak bikin onar, Sabtu jelang tengah malam tadi
Ahad, 04 Juni 2017 - 15:04:49 WIB

PEKANBARU (Bingkai Riau) - Satuan Sabhara Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Provinsi Riau membubarkan sekelompok remaja yang hendak bikin onar dan diduga akan melakukan pengeroyokan, Sabtu (3/6/2017) jelang tengah malam tadi, di kawasan Jalan Ahmad Yani.

Menurut kepolisian, peristiwa itu berlangsung di depan salah satu tempat Futsal di Jalan Ahmad Yani. Diduga remaja-remaja tersebut hendak berkelahi dan berbuat onar di sana, dengan sasarannya salah seorang pria yang hendak berolahraga di sana.

Begitu mereka sedang ramai-ramai, tiba-tiba aparat dari Sabhara Polresta Pekanbaru yang kebetulan sedang Patroli muncul. Kelompok remaja itu pun pontang panting melarikan diri. Rata-rata mereka ini masih berstatus pelajar dan berusia belasan tahun, demikian informasi dari polisi.

Menurut salah seorang yang diduga hendak jadi sasaran para remaja tersebut mengatakan, ia dan teman-temannya tidak tahu apa masalah awal, sehingga membuat anak-anak itu marah dan hendak memukul mereka. Yang jelas kedatangannya dan beberapa rekan lain cuma untuk bermain Futsal.

Agar tidak memicu tawuran, polisi pun mengimbau mereka supaya tidak melakukan aksi serangan balasan. Selain itu aparat juga sempat melakukan penyisiran di jalan-jalan serta gang yang berada di sekitar lokasi keributan ini, bahkan hingga ke Jalan Pangeran Hidayat.

Kasat Sabhara Polresta Pekanbaru Kompol Lilik Surianto seperti dilansir goriau.com, mengatakan, beberapa hari belakangan memang sering terjadi keributan di seputaran Jalan Ahmad Yani. Sebab itu guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, ia pun mengerahkan tim patroli di sana.

"Kita fokuskan patroli ke tempat-tempat berkumpulnya remaja, terutama di Jalan Ahmad Yani. Kami kepolisian mengimbau, jika ada hal yang menganggu keamanan masyarakat agar bisa segera dilaporkan ke Mapolresta Pekanbaru," pungkasnya. (**)

Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER