Selasa, 30 Januari 2018 - 21:32:05 WIB
PEKANBARU (Bingkai Riau) - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau melakukan pertemuan dengan Kapolda Riau Irjen Nandang, Selasa (30/1/2018).
Saat menerima jajaran komisioner KI, Kapolda menyampaikan mengapresiasinya terhadap lembaga tersebut. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Polda Riau siap meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan KI Riau.
"MoU ini terkait support Polda Riau terhadap penyelesaian sengketa informasi di Komisi Informasi," ujar Irjen Nandang.
Hadir pada pertemuan itu Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan, Wakil Ketua Tatang Yudiansyah, dan Koordinator Bidang Kelembagaan Hasna Gazali.
Sementara Kapolda Riau Irjen Nandang didampingi Dir Humas Kombes Pol Guntur Ario Tejo dan Dir Binmas Kombes Pol Kris Pramuka, dan Wadir Intel.
Ketua KI Riau Zufra Irwan mengungkapkan, akhir-akhir ini ada banyak masuk permohonan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Provinsi Riau, sebagian besar masih seputar meminta informasi tentang anggaran dan realisasi kegiatan.
"Dalam menjalankan fungsi, tugas, dan wewenang, terutama dalam menyelesaikan sengketa informasi. Kerja komisioner KI Riau ini tergolong penuh risiko dalam aspek keamanannya. Oleh sebab itu, kami meminta support baik dalam bentuk monitoring maupun personel kepada Kapolda Riau," kata Zufra Irwan.
Sementara itu, Koordinator bidang Kelembagaan KI Riau Hasna Gazali mengatakan dalam pertemuan tersebut Kapolda Riau mengingatkan agar Komisi Informasi sebagai lembaga independen dan mandiri harus dijaga integritasnya dari pihak-pihak yang memanfaatkan keberadaan KI sebagai ajang bergaining saja.
"Bisa saja Komisi Informasi ini dimanfaatkan oleh pihak yang sengaja berniat tidak baik dari awal dengan dalih meminta informasi. Karenanya dia menggunakan kekuatan KI untuk memperkuat bargainingnya," sebutnya.
Oleh sebab itu, Kapolda Riau mengajak Komisi Informasi untuk membuat MoU terkait monitoring kepentingan pemohon dan support keamanan bagi proses penyelesaian sengketa informasi di Komisi Informasi Provinsi Riau. Kapolda menunjuk Dir Humas dan Dir Binmas untuk segera menyiapkan draf MoU berkoordinasi dengan sekretaris Komisi Informasi Erisman Yahya.
Wakil Ketua Komisi Informasi Riau Tatang Yudiansyah mengatakan, MoU ini menjadi dasar kerjasama antara Komisi Informasi dan Polda Riau dalam melakukan monitoring terhadap kepentingan pemohon, memantau proses penyelesaian sengketa informasi dan dukungan keamanan bagi majlis komisioner yang bersidang. (brc)
Sumber: Cakaplah.Com