Selasa, 05 Desember 2017 - 18:54:21 WIB
JAKARTA (Bingkai Riau) - Keluarnya surat rekomendasi DPP PAN untuk Firdaus, sempat menuai kontroversi dan muncul tudingan bahwa Partai besutan Zulkifli Hasan itu bermain dua kaki atau mendua.
Dimana sebelumnya, DPP PAN telah memberikan rekomendasi kepada Bupati Siak, Syamsuar. Terkait hal itu, bantahan datang dari Sekretaris DPW PAN Riau, Zulmizan Assegaf.
Zulimizan mengatakan, bahwa sesungguhnya rekomendasi tersebut baik ke Syamsuar maupun ke Fidrdaus belum merupakan SK. "Belum SK. Jadi dua-duanya masih ada peluang. Pihak DPP PAN sendiri tidak mencabut rekomendasi kepada Syamsuar," ujarnya kepada GoNews.co, Selasa (5/12/2017) melalui Whatsapp.
Menurutnya lagi, DPP PAN memang dari awal mengeluarkan dua rekomendasi. "Saya sudah komunikasi dengan DPP PAN terkait pemberitaan di GoNews.co. Jadi pada intinya bukan mendua, atau bermain dua kaki, memang rekom tersebut ada dua calon, "tukasnya.
Diakuinya, memang benar DPP PAN telah mengeluarkan rekomendasi untuk Firdaus, tapi ia tetap menegaskan bahwa rekomendasi untuk Syamsuar masih berlaku.
"Keduanya diminta segera membentuk koalisi yang lengkap dan kuat. Nanti DPP yang menilai siapa yang akan di SK-Kan. Jadi sekali lagi, bukan dua kaki, tapi dua rekomendasi. Itu yang betul istilahnya," ujar dia.
DPP PAN beralasan, pihaknya tidak mau gagal berlayar pada pilgubri mendatang, itulah mengapa DPP juga memberikan surat rekom ke Firdaus. "Sementara Syamsuar sudah 5 minggu kita serahkan rekomendasi, tapi kenyataannya belum berhasil membentuk koalisi. Jadi hal itulah yang membuat PAN memutuskan menyiapkan plan B," tandasnya.
Ia juga menyebutkan, dengan dua rekomendasi ini, maka dengan sendirinya, keduanya bisa mencari partai koalisi. Karena PAN hanya memiliki 7 kursi di DPRD Riau dari syaratnya untuk maju harus meraih 13 kursi.
"Jadi biar keduanya saling berkompetisi untuk mencari dukungan koalisi partai. Mana yang duluan mendapatkan koalisi, ya itu nantinya kita dukung," katanya.
"Jadi sekali lagi, tdak ada tenggat waktu yang ditetapkan. Tapi secepatnya saja, perkiraan saya pada pertengahan atau paling lambat minggu ke 3 desember sudah keputusan final siapa dari keduanya yang bakal terima SK," pungkasnya.
Sebelumnya, Yandri Susanto, selaku Tim Pemenangan Pilkada Pusat DPP PAN mengatakan, pihaknya memang memberikan rekomendasi kepada Firdaus MT."Iya benar, kita (DPP PAN, red), memberikan rekom ke pak Firdaus, karena pak Syamsuar belum bisa memenuhi syarat yang kita minta," ujarnya, saat menjawab pertanyaan GoNews.co melalui pesan Whatsapp, Selasa (5/12/2017).
Salah satu syarat yang tidak bisa dipenuhi Syamsuar kata Yandri, adalah terkait pasangan calon serta partai koaliasi pengusungnya."Kita sudah memberikan waktu cukup lama, namun syarat tersebut belum ada. Karena tanpa koalisi, PAN tidak bisa mengusung calon sendiri," tegasnya.
Adapun alasan memberikan rekom ke Firdaus kata Yandri, karena sudah ada partai lain yang mengusung dan bisa berkoalisi dengan PAN.
"Setelah kita berkomunikasi dengan beliau dan partai pengusungnya, maka dengan berkoalisi bersama PAN, insya allah sudah mencukupi untuk maju di pilgub Riau 2018," ujar Yandri yang juga menjabat Sekretaris Fraksi PAN DPR RI itu.
Surat rekomendasi yang diberikan ke Firdaus itu kata Yandri, juga merupakan hasil keputusan bersama, antara tim Pemenangan Pilkada DPP PAN dengan pihak Sekjen, Pimpinan serta Panwil Riau, dan sudah diketahui Pimpinan DPW PAN Riau.
"Surat tersebut saya tandatangan sendiri, jadi bukan hoax. Dan kita sudah menyerahkannya pada tanggal 30 November 2017 yang lalu," tegasnya. (brc)
Sumber: GoRiau.com