• Follow Us On : 

Cegah Peredaran Pil PCC, Satnarkoba Polresta Pekanbaru Razia Toko Obat dan Apotek

Jumat, 22 September 2017 - 14:12:37 WIB
PEKANBARU (Bingkai Riau) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Pekanbaru, melaksanakan razia sejumlah toko obat dan Apotik yang ada di beberapa tempat di Kota Pekanbaru.
 
Razia yang dilakukan Jumat (22/9/2017) sekitar pukul 14.00 WIB itu untuk mencegah peredaran obat keras jenis Paracetamol Cafein dan Carisoprodol (PCC).
 
"Kami mengantisipasi kemungkinan beredarnya obat jenis PCC di masyarakat melalui razia ke sejumlah toko obat," ujar Kapolresta Pekanbaru Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Kasat Resnarkoba Kompol Deddy Herman SIK, Jumat siang.
 
Razia ini dilakukan guna mencegah peredaran obat PCC sehingga tidak jatuh korban seperti yang terjadi di wilayah lain seperti di Makassar.
 
Deddy mengatakan, meskipun hasil razia tidak ditemukan adanya obat tersebut, tetapi pihaknya akan terus mewaspadai peredaran obat-obat keras yang bisa membuat pemakai seperti orang gila tersebut.
 
"Di toko-toko obat kecil pengawasan juga dilakukan. Jika terbukti ada yang mengedarkan, kami akan tindak tegas, akan diproses hukum," ujarnya.
 
Selain itu, pihaknya juga meminta dukungan masyarakat untuk bersama-sama dalam mencegah peredaran obat penenang yang tergolong obat keras dan sudah dilarang peredarannya sejak 2013 itu.
 
"Langkah yang kami lakukan ini tidak akan berhasil tanpa adanya bantuan masyarakat sehingga kami meminta informasi dan laporan yang tentu akan ditindaklanjuti," katanya.
 
Sumber: CkaplahCom
 
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER