• Follow Us On : 

Terdakwa Bantah Soal Dugaan Pemukulan Bripka PZ di Paragon

Terdakwa Bantah Soal Dugaan Pemukulan Bripka PZ di Paragon Sidang lanjutan dugaan pemukulan terhadap oknum anggota polisi Bripka PZ di PN Pekanbaru, Rabu (9/8/2017). (zukri)
Kamis, 10 Agustus 2017 - 13:44:36 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - JH (39), terdakwa kasus dugaan pemukulan terhadap Bripka PZ (37) membantah keterangan saksi. JH menyatakan dirinya tidak pernah melakukan pemukulan seperti yang disampaikan saksi korban.    
 
"Saya tidak ada memukul Bripka PZ, saya hanya melihat Bripka PZ mencuci muka pada wastafel di toilet pada malam itu," ujar JH pada sidang lanjutan kasus dugaan pemukulan terhadap Bripka PZ di PN Pekanbaru, Rabu (9/8/2017). 
 
Usai mendengar keterangan terdakwa, majelis hakim menunda sidang. Sidang lanjutan akan digelar pada Selasa 15 Agustus 2017 mendatang, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang akan dihadirkan terdakwa. 
 
Dr Fahmi SH MH, Kuasa Hukum terdakwa usai sidang menjelaskan bahwa saksi yang dihadirkan oleh JPU terkesan saksi yang sengaja diatur dan seolah-olah keterangannya sesuai dengan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) oleh penyidik.
 
"Banyak sekali kejanggalan keterangan saksi korban. Artinya, saat dimintai keterangan pada persidangan lanjutan saksi dapat mengetahui rontok giginya hanya dua, kemudian saksi langsung menunjuk pemukulan itu kepada klien kami JH menggunakan kunci inggris dengan begitu rinci," katanya.
 
Padahal, lanjutnya, saksi korban dan saksi sebelumnya menyampaikan bahwa kejadian tersebut berlangsung begitu sangat cepat. "Waktunya hanya dalam hitungan menit, dan saksi-saksi yang lain tidak dapat memastikan siapa saja yang melakukan pemukulan," kata Dr Fahmi SH MA.
 
Selain itu, Fahmi juga mempertanyakan apakah seorang anggota Polri dibenarkan berada di tempat hiburan malam, bukan untuk suatu kepentingan dinas. "Apa ini dibenarkan, mengapa oknum aparat berada di tempat hibudan," katanya
 
Sementara, Ketua Investigasi LSM PKA-PPD (Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah) DPD Provinsi Riau, Taufik Hidayat, meminta kepada institusi Polri khususnya Polresta Pekanbaru untuk memeriksa saudara Bripka PZ terkait perihal tindak disiplin. 
 
Menurut Taufik, seorang anggota Polri di luar jam kedinasan masuk ke tempat hiburan malam hingga akhirnya berujung keributan ini perlu tindaklanjuti. "Jangan hanya kasus pemukulan saja, usut juga keberadaan oknum polsi di pub malam itu. Kita meminta Propam Polda Riau segera memanggil Bripka PZ," kata Taufik. 
 
Apabila kunjungan Bripka PZ ke pub malam itu dalam rangka tugas kedinasan, hal ini tentunya harus dengan surat kedinasan atau surat perintah tugas yang jelas.
 
"Ini menyangkut citra Polri, seorang anggota yang masuk ke pub dan terlibat perkelahian dan pemukulan, maka harus diusut secara lengkap dan tuntas," ujarnya.
 
Penulis: Zukri
 
 
 
 
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER