Senin, 07 Agustus 2017 - 19:22:53 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Sebelum penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P Riau 2017, beberapa hal-hal prinsip harus diikuti. Soal distribusi belanja yang ada di lingkungan Pemprov Riau harus mencerminkan efesiensi dan juga prinsip kehati-hatian.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi, akhir pekan lalu. Pentingnya hal itu dilakukan untuk menyesuaikan kemampuan anggaran serta menghindari adanya persoalan di kemudian hari.
"Hal-hal prinsip terkait aturan harus diikuti. Semuanya harus sesuai aturan dan kemampuan. Jadi, saat pembahasan, tinggal mengawal saja lagi," kata Ahmad Hijazi.
Mantan Kadis Perindag Kota Batam ini memastikan, terkait rasionalisasi sebagian besar perjalanan dinas dikurangi. Begitu juga untuk Alat Tulis Kantor (ATK) serta berbagai kegiatan yang dipandang tak terlalu mendesak.
Menurut Hijazi, hal itu mau tak mau memang harus dilakukan. Mengingat pada umumnya, kegiatan berkurang karena defisit anggaran, karena pembayaran hutang. Kemudian akibat silpa yang jauh menurun.
"Selama ini orang berpikir, tinggi realiasi pertanda baik. Tapi kenyataannya, serapan yang bagus itu berdampak pada sisi belanja berikutnya, walau pun prinsipnya anggaran yang ada itu memang untuk dibelanjakan," ungkap Hijazi.
Kemudian selama ini ada juga anggapan belanja Riau itu didukung pendapatan dan Silpa. Sekarang paradigma itu harus sudah dirubah.
"Kita seminimal mungkin mengalokasikan ada Silpa. Jadi Silpa itu, sisa tender saja lagi," ujar Hijazi.
Selain itu, Hijazi juga menyatakan dari sisi kehati-hatian, soal perangkat regulasi perlu jadi perhatian. Saat ini semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja secara terbuka. Perangkat pendukung berupa regulasinya sudah jelas.
"Kalau dulu dua tahun lalu banyak tak didukung perangkat regulasi. Seperti dana Bantuan Keuangan (Bankeu), dana hibah, bantuan bibit. Sekarang semua sudah terdata, terindetifikasi. Hampir semua opd hampr tak menemukan hambatan berarti," papar Hijazi.(mcr/zki)