Ahad, 10 September 2017 - 23:02:21 WIB
PEKANBARU (Bingkai Riau) - Pemerintah Provinsi Riau terus berusaha mendongkrak perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Diantaranya dari sektor pajak alat berat. Pemegang merek atau distributor alat berat yang beroperasi di Riau dihimbau agar taat dalam membayar pajak.
"Kalau mau berbisnis di Riau ya bayar pajak," kata Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Ahad (10/9/17).
Untuk memaksimalkannya, Gubernur Riau yang biasa disapa dengan Andi Rachman ini meminta kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerjasama dengan pemegang merek kendaraan alat berat untuk melakukan pendataan dan pemungutan pajak alat berat tersebut.
Diduga, masih ada ribuan alat berat yang dioperasikan perusahaan-perusahaan di Riau belum menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak. Jika tergali maksimal, hal ini tentu mampu menambah perbendaharaan PAD Riau.
Selain alat berat, sejumlah sektor lainnya seperti air permukaan dan kendaraan bermotor dinilai masih mumpuni digenjot lagi. Dua sektor ini diharapkan akan mampu menambah perbendahaan PAD Riau, yang kini tak lagi bisa bergantung dari sektor Dana Bagi Hasil (DBH) Migas seiring merosotnya harga minyak dunia.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hijazi juga sudah menandatangani surat kepada Satpol PP untuk langkah Law Enforcement (penegakan hukum) terhadap alat berat yang tidak didaftarkan dan tidak bayar pajak.
"Saya sudah tandatangani surat kepada Satpol PP untuk langkah law enforcement," kata Sekda beberapa waktu yang lalu.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menertibkan pajak alat berat yang beroperasi di Riau dan juga mengoptimalkan sumber-sumber PAD sesuai permintaan dari DPRD Riau yang melihat peluang dari pajak alat berat, air permukaan dan kendaraan bermotor masih bisa ditingkatkan.(MC Riau/mtr)