Pekanbaru (Bingkai Riau) - Senin (29/4) KPU Provinsi Riau laksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan mengahadapi Pilkada 2024 di Provinsi Riau.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, memberikan arahan penting untuk memperkuat kelembagaan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Arahan tersebut bertujuan untuk memastikan terselenggaranya Pilkada yang berkualitas, transparan, dan demokratis.
Dalam pertemuan yang digelar di Kantor KPU Riau dan diikuti juga oleh komisioner dan sekretariat 12 KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau secara Daring melalui aplikasi zoom meeting, Rusidi menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan sebagai landasan utama dalam menjalankan proses demokrasi yang berintegritas. Ia menekankan bahwa kelembagaan KPU harus mampu menjaga netralitas, profesionalisme, dan kredibilitasnya sebagai penyelenggara Pilkada.
“Pemilu yang ideal seharusnya terlaksana dan berlangsung secara jujur dan adil sebagaimana cita-cita reformasi. Akan tetapi dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai masalah, diantaranya penyelenggara Pemilu belum memiliki kualitas, pembinaan penyelenggara belum maksimal, pelibatan masyarakat Sipil terutama kelompok civil society belum maksimal”, ungkap Rusidi.
“Masalah berikutnya yang juga menjadi sumber permasalahan adalah DPT yang masih belum akurat, tahapan pencalonan yang belum mampu menyisir secara valid caleg-caleg yang memiliki masalah hukum, masalah-masalah pada tahapan kampanye, masalah-masalah pada tahapan pungut hitung, dan masih ada beberapa regulasi pemilu yang sulit untuk dilaksanakan, serta penegakan hukum Pemilu yang setengah hati dan sulit dilakukan”, lanjutnya.
Mengatasi berbagai permasalahan tersebut, Ketua KPU Riau periode 2024-2029 yang baru saja dilantik pada tanggal 20 Februari 2024 tersebut menyampaikan beberapa solusi yang dapat dijadikan Misi Penyelenggara Pemilu di Provinsi Riau.
“Untuk perbaikan ke depan dalam upaya mengatasi permasalahan yang terjadi dalam tahapan Pemilu tersebut, saya menawarkan beberapa upaya yang dapat dijadikan Misi bagi penyelenggara Pemilu di Provinsi Riau, diantaranya dengan memperkuat kapasitas dan integritas jajaran penyelenggara Pemilu melalui pendekatan Emotional Spritual Quotient, mengoptimalkan pelayanan penyelenggaraan Pemilu melalui teknologi informasi yang efektif dan efisien, dan mendorong partisipasi masyarakat sipil secara masif melalui optimalisasi teknologi informasi”.
“Upaya berikutnya adalah meningkatkan akselerasi dan dinamisasi antara regulasi dengan perkembangan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilihan umum sehingga dapat memudahkan kerja dan memperluas daya jangkau pesan-pesan kepemiluan. Menjadikan kekuatan SDM penyelenggara Pemilu sampai ke tingkat TPS sebagai kekuatan yang dapat digerakkan untuk menjaga kemurnian demokrasi sekaligus sebagai kekuatan menjaga kepentingan nasional bangsa dan negara juga merupakan upaya yang dapat dilakukan, urai Rusidi.
Dalam mewujudkan berbagai misi tersebut, Rusidi juga menawarkan beberapa kegiatan yang dapat dilaksanakan menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia pada satuan kerja masing-masing dan tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur penggunaan anggaran tersebut. (rls)