Pekanbaru (Bingkairiau.com) - Sekolah Menengah Atas Negeri 5 (SMA N 5) Pekanbaru menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan dihadiri oleh Ketua Fraksi PAN MPR RI DR. H. Jon Erizal, S.E., MBA kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring bertempat di Aula SMA 5 Pekanbaru Jl. Bawal No. 43 Pekanbaru, Selasa 1 Agustus 2023.
Jon Erizal mengatakan UUD 45 memiliki peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan ketatanegaraan di Indonesia. Peranannya dapa dilihat dari kandungan yang terdapat didalamnya.
“UUD 1945 mengandung cita-cita dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 dan diikat oleh pasal dan ayat yang dijelaskan didalam batang butuh UUD 1945” pungkasnya.
Dalam perkembangannya, batang tubuh UUD 1945 telah diamandemen sebanyak empat kali. Amandemen yang dilakukan bertujuan untuk memperjelas hukum-hukum yang terkandung didalamnya, atau untuk membentuk suatu hukum yang belum dijelaskan dem penyempurnaan UUD 45.
“Amandemen UUD 1945 dilaksanakan oleh bangsa Indonesia sejak tahun 1999, amandemen pertama dilaksanakan dengan memberikan tambahan dan perubahan terhadap 9 pasal UUD 1945. Selanjutnya amandemen kedua pada tahun 2000, amandemen ketiga tahun 2001 dan amandemen terakhir dilaksanakan tahun 2002 dan disahkan pada tanggal 10 Agustus 2002”, tambahan pria yang biasa di panggil JE ini.
Dalam pemaparan penutupnya JE mengatakan amandemen UUD 1945 mengawali kehidupaan ketatanegaraan baru bagi rakyat Indonesia yang diharapkan dapat meningkatkan kehidupan rakyat. Disamping itu, Sebagai warga negara, kita hendaknya memahami UUD 1945. Sehingga kita dapat menjalankan fungsi kita sebagi seorang intelek yang dapat mengkritik jalannya pemerintahan.
Kegiatan sosialisasi empat pilar yang dilaksanakan di Aula SMAN 5 Pekanbaru diikuti oleh 150 Orang siswa dan turut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Riau Ade Hartati Rahmad.