Pemkab Bengkalis Sosialisasi Permen Pan-RB Nomor 6 Tahun 2022

BENGKALIS ( Bingkai Riau ) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, melakukan Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen Pan-RB), nomor 6 tahun 2022, tenteng Kinerja Pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu, 25 Mei 2022.

Kegiatan yang dilangsungkan di Ballroom Pantai Marina Hotel Bengkalis ini juga dibarengi dengan sosialisasi Peraturan Kepala Badan Kepegawaian (Perka BKP) nomor 2 tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Teknis Pensiun PNS dan Janda/Duda PNS tahun 2022.

“Melalui pelaksanaan Sosialisasi ini, layanan yang merupakan Evaluasi Kinerja Pegawai dan Perilaku Pegawai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kedepannya dapat dipenuhi dan diwujudkan dalam nilai dasar ASN yang berlandaskan Standar Perilaku Pegawai (berakhlak),” ujar Bupati Bengkalis Kasmarni.

Ungkapan itu disampaikan Bupati mewakili Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bengkalis, Andris Wasono ketika membacakan bicara bicara Bupati Bengkalis dan membuka kegiatan sosialisasi tersebut.

Ia menjelaskan bahwa di dalam Permen Pan-RB nomor 6 tahun 2022 telah dijelaskan bahwa terdapat beberapa prinsip yang harus dijangkau oleh Pimpinan dan Pegawai sebagai dasar Pengelolaan Kinerja Pegawai di perangkat daerah.

“Pertama, bahwa pengelolaan kinerja tidak hanya sekedar menilai kinerja pegawai ( performance appraisal ) tetapi sebagai instrumen untuk mengembangkan kinerja pegawai ( performance development ). Kedua, pengelolaan kinerja tidak direncanakan di awal dan hanya dipimpin di akhir, tetapi fokus bagaimana memenuhi ekspektasi ( bagaimana memenuhi harapan ),” terangnya.

Lalu prinsip pengelolaan kinerja yang ketiga adalah pentingnya pentingnya dialog kinerja antara pimpinan dengan pegawai. Dan keempat, kinerja individu harus mendukung keberhasilan kinerja organisasi.

“Selanjutnya yang terakhir bahwa kinerja pegawai mencerminkan hasil kerja bukan sekedar penjelasan tugas serta perilaku yang ditunjukkan dalam bekerja dan berinteraksi dengan orang lain,” jelasnya.

Dari penjelasan ini lah yang sangat ditekankan agar para pegawai dapat memahaminya, karena sebagai bagian dari ASN Pemerintah Kabupaten Bengkalis, ASN merupakan salah satu aktor pembangunan daerah yang memiliki peran dan pengaruh yang cukup signifikan terhadap pembangunan pembangunan.

“Kiranya sosialisasi ini dapat diikuti dengan baik dan kepada bapak/ibu harus mampu memberikan kinerja terbaik sebagai ASN di masa yang akan datang. Silahkan susun rencana kinerja terbaik sesuai dengan bidang kerja organisasinya masing-masing,” pesan Andris Wasono.

Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan itu adalah Kepala Kantor Wilayah XII BKN Pekanbaru, Anna Hasnah Hasaruddin dan Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan Kepegawaian Kantor Wilayah XII BKN Pekanbaru Wisudo Putro Nugroho.

Turut mendampingi Asisten I Setda Bengkalis kala itu, Kepala BKPP Bengkalis, Djamaluddin. Dan ikut dalam kegiatan itu sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas serta ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.(kmfkab.bks)@nd