Pekanbaru (Bingkai Riau) - Data Biro Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Riau mencatat sejauh ini realisasi keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat hingga Oktober 2017 baru mencapai 47,5 persen.
"Realisasi keuangan masih minim hingga kini 47,5 persen dibandingkan fisik yang sudah mencapai 64 persen, " kata Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau Indra. Menurutnya, informasi yang berhasil dirangkum Biro Pembangunan Setdaprov Riau ini memang baru data keseluruhan hingga Oktober 2017 belum menggambarkan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu realisasi fisik APBD sebesar 64 persen dan keuangan 47,5 persen ini juga belum dikonversikan dengan APBD Perubahan. Menurut Indra, dari rapat evaluasi realisasi APBD nantinya baru bisa diperoleh proyeksi target realisasi masing-masing OPD hingga akhir tahun "Pemprov Riau sendiri menargetkan realisasi APBD 2017 sampai 90 persen. Angka ini meningkat dari realisasi APBD 2016 hanya 80,6 persen," ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi, mengatakan kepada wartawan usai menghadiri rapat persiapan pelaksanaan penanaman nilai kebangsaan di lantai III kantor Gubernur Riau, pihaknya akan menggelar rapat evaluasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017. Dalam rapat ini seluruh OPD di lingkungan Pemprov Riau akan dikumpulkan pada Kamis tanggal 19 Oktober 2017 nanti. "Hari Kamis besok kami akan kumpulkan semua OPD untuk melakukan rapat evaluasi itu. Nanti di sana akan kelihatan siapa yang produktif dan tidak," ungkapnya.
Rencananya, rapat evaluasi realisasi APBD Riau itu dipimpin oleh Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim. Sebelumnya diberitakan, APBD Riau yang semula Rp10,45 triliun bertambah menjadi Rp11 triliun atau mengalami penambahan sebesar Rp549 miliar dari transfer pusat. Penambahan tersebut dipastikan sesuai dengan hasil evaluasi Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) RI. "Harmonisasi alhamdullilah berjalan dengan lancar bukan ada pengurangan, tapi justru ada kenaikan yakni dari transfer APBN yakni Rp549 miliar," timpalnya.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, menurut dia, yang mengalami perubahan terjadi pada dana perimbangan yang semula dalam pengesahan APBD 2017 sebesar Rp4,56 triliun menjadi Rp5,12 triliun. "Artinya untuk dana perimbangan ini ada penambahan sebesar Rp544 miliar. Dengan rician dana hasil pajak, bukan hasil pajak dan SDA itu menjadi Rp1,99 triliun. Jadi, ada penambaham sebesar Rp54,19 miliar," tandasnya.
Begitu pula terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAU) yang semula Rp1,42 triliun bertambah Rp9,6 miliar, sehingga DAU meningkat sebesar Rp1,43 triliun. Kondisi serupa juga terjadi pada Dana Alokasi Khusus mengalami kenaikan sebesar Rp490 miliar, semula dalam pengesahan Rp1,19 triliun menjadi Rp1,68 triliun.
Sumber: antarariau.com