Pekanbaru (Bingkai Riau) - Almarhum Kepala SMPN 41 Madani Kota Pekanbaru H Ridwan, M.Pd yang dinyatakan meninggal dunia tadi pagi di RS Awal Bross Ahmad Yani positif terpapar virus Corona atau Covid-19. Hal itu setelah keluar hasil lab dari rumah sakit tersebut siang ini.
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi dan Komunkasi Publik, Dinas Komunikasi Informatika, Stastistik dan Persandian Kota Pekanbaru, Mawardi Zakaria, almarhum sebelumnya menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Islam Ibnu Sina pada tanggal 9 September 2020 kemarin.
“Tanggal 10 beliau masuk perawatan di RS Awal Bross Ahmad Yani. Dari hasil Swab pertama di RS Ibnu Sina keluar jam 11 pagi tadi haailnya positif,” ujar Mawardi.
Mawardi tidak menjelaskan perihal ini lebih lanjut dan meminta agar terkait informasi detail Covid-19 dikonfirmasi ke Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, atau melalui juru bicara Ingot Ahmad Hutasuhut.
Almarhum Ridwan diketahui, dilantik sebagai Kepala SMPN 41 Madani pada bulan Juli 2019 lalu. SMP Negeri Madani disebut juga dengan SMPN 41 Sekolah Rujukan Berkarakter Madani. Sekolah ini dikelola oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. (brc)
Sumber: Lamanriau.com