Ketua DPRD Pekanbaru H Syahril dan Ketua Pansus DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH MH saat Pembahasan Ranperda Tentang Sistem Penyediaan Air Minum Kota Pekanbaru.
Galeri Foto Kegiatan DPRD Kota Pekanbaru

Hearing DPRD Janji Kebut Pengesahan Ranperda Penyertaan Modal PDAM

PEKANBARU (Bingkai Riau) - Pansus DPRD Pekanbaru bersama Pemko, berjanji akan mengebut pembahasan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda No 12 tahun 2016 Tentang Pernyertaan Modal Daerah dan Penambahan Pernyertaan Modal Daerah Kepada BUMD dan Badan Hukum lainnya, serta Ranperda Tentang Sistem Penyediaan Air Minum Kota Pekanbaru.

Ranperda ini berkenaan dengan pengelolaan PDAM Tirta Siak Pekanbaru, yang kini dikeluhkan masyarakat. Selain terus dirundung persoalan, Pemko berharap, setelah Ranperda ini disahkan nantinya, maka rekomendasikan Pansus DPRD, meminta manajemen PDAM Tirta Siak sekarang, harus dirombak total.

"Kita masih membahas Ranperda ini. Sampai sekarang belum ada keputusan. Yang pasti, jika pembahasan selesai, bisa saja arahnya ke sana untuk kebaikan masyarakat secara keseluruhan," kata Ketua Pansus DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH MH, Senin (1/10/2018).

Perombakan yang akan dilakukan nantinya, semata-mata supaya PDAM Tirta Pekanbaru berjalan sehat, dan dapat memberikan layanan terbaik baik bagi pelanggannya. Tentunya, Penyertaan Modal dari Pemko sesuai amanat Perda, harus jelas kegunaannya.

Kondisi jaringan pipa PDAM Pekanbaru saat ini, harus segera diganti secara keseluruhan. Sebab, pipa yang tertanam sekarang sudah tua, yang notabene-nya dipasang sejak tahun 1972 silam. Sehingga diyakini pipa air distribusinya, kondisinya sudah sangat tidak baik. Makanya, air tidak bersih sampai ke rumah pelanggan.

"Kita usahakan tahun ini juga disahkan. Mudah-mudahan tidak ada persoalan," pinta Politisi Golkar ini. Seiring pembahasan yang dilakukan Pansus sekarang, pihaknya meminta kepada manajemen PDAM sekarang, untuk mendata secara detail, panjang pipa secara keseluruhan.

Selain itu, mana saja pipa yang harus ditangani secara serius terlebih dahulu. Ini bertujuan agar nanti ketika Pemko menyertakan modalnya, bisa lebih fokus kegunaannya.

Seperti diketahui, untuk merevitalisasi jaringan pipa PDAM Tirta Siak ini, sumber dana yang akan diraih ada tiga, yakni bantuan APBN, swasta dan juga Pemko Pekanbaru. Namun bantuan ini nantinya kegunaannya harus jelas.

Kondisi PDAM Tirta Siak Pekanbaru kini sangat tidak sehat. Pasca Pemko Pekanbaru membayar hutang Rp 69 miliar kepada PT Karsa Tirta Dharma Pangada (KTDP) beberapa tahun lalu, sejak itu Pemko tidak pernah mengucurkan bantuan untuk PDAM lagi.

Sementara Pemko Pekanbaru dan masyarakat, sangat menginginkan pengelolaan PDAM Tirta Siak benar-benar layak. Dari hasil kunjungan Pansus ke Surabaya dua pekan lalu, PDAM Surabaya bisa memberikan PAD kepada Pemko Surabaya sebesar Rp 115 miliar pertahunnya. Dibanding PDAM Tirta Siak Pekanbaru, sebagai pihak yang dipercaya untuk pengelolaan ini, tidak menyumbang PAD apapun alias nihil.

Kondisi ini bisa terealisasi, karena PDAM Surabaya menempatkan orang-orang yang ahli di bidangnya. Termasuk empat direksinya adalah lulusan luar negeri, yang mengabdi untuk masyarakat dengan layanan yang maksimal. Sementara PDAM Pekanbaru, SDM nya masih jauh dari harapan.

Makanya, Pansus DPRD nantinya merekomendasikan setelah Perda disahkan, manajemen PDAM Tirta Siak, wajib dirombak total.(galeri)

Plt. Setwan DPRD Pekanbaru Alek Kurniawan dalam pembahasan Ranperda Tentang Sistem Penyediaan Air Minum Kota Pekanbaru.

Suasana hearing pembahasan Ranperda Tentang Sistem Penyediaan Air Minum Kota Pekanbaru.

Para peserta rapat tentang pembahasan Ranperda Tentang Sistem Penyediaan Air Minum Kota Pekanbaru