Ketua DPRD Pekanbaru H. Syahril SH MH dan Sekko Pekanbaru M. Noer MBS tandatangan tentang laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Ranperda APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun 2018, Kamis (27/9/2018).
Galeri Foto Kegiatan DPRD Kota Pekanbaru

APBD-P Pekanbaru Tahun 2018 Disahkan Sebesar Rp2,6 Triliun

PEKANBARU (Bingkai Riau) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Pekanbaru melaksanakan sidang paripurna tentang laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Ranperda APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun 2018, Kamis (27/9/2018).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sahril SH MH, dihadiri oleh Sekdako Pekanbaru Drs HM M Noer mewakili Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT. Dalam paripurna itu, disepakati APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun anggaran 2018 disahkan sebesar Rp.2,659,745,926,654,- naik sebesar Rp.180,459,352,152,- dari APBD murni tahun 2018. Nilai tersebut terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp.2,642,975,440,873 dan Belanja Daerah sebesar Rp.2,639,245,926,654,-.

Juru bicara Banggar DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH MH menyampaikan, penyusunan anggaran perubahan tahun ini mengakomodir isu yang hangat demi lancarnya pembangunan di Kota Pekanbaru. Dalam APBDP terjadi kenaikan sebesar Rp.180,459,352,152,- dari APBD murni tahun 2018. Kenaikan ini karena adanya dana BOS dari Pemerintah Pusat sebesar Rp98 miliar, Silpa sebesar Rp16 miliar, serta dana Bankeu untuk gaji guru bantu. "Di dalam anggaran perubahan ini juga sudah dimasukkan untuk pembayaran tunda bayar Rp156 miliar,'' jelas Ida.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH MH mengatakan, bahwa tahapan pembahasan di Banggar dan TAPD telah selesai, draft kesepakatan Ranperda APBD-P kota Pekanbaru tahun 2018 itu akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan evaluasi oleh Gubernur Riau.

"Semoga ini bisa segera mungkin, kemudian dilaksanakan APBD untuk belanja publik, untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan disahkan APBD-P ini diharapkan Pemerintah Kota Pekanbaru dapat melaksanakannya dengan sebaik-baiknya,'' ujar Sahril. Sahril juga meminta kepada Pemko, agar tidak menunda-nunda program dan kegiatan yang sudah disepakati. Baik itu kegiatan reguler, termasuk pembayaran tunda bayar, yang anggarannya sudah dimasukkan dalam APBD-Perubahan ini.

Sementara itu, Sekdako Pekanbaru M Noer mengucapkan terimakasih kepada Banggar DPRD Kota Pekanbaru dan juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras untuk melaksanakan pembahasan APBD Perubahan ini sesuai aturan yang ada.

"Hari ini sudah kita saksikan bersama-sama terkait pengesahan APBD-P ini. Dan kita telah menyatakan persetujuan bersama terhadap Ranperda Kota Pekanbaru tentang APBD-P tahun 2018 ini, untuk selanjutnya akan dievaluasi oleh Pemprov Riau.'' singkat M Noer.

Hadir pada acara itu, pejabat dari lingkungan Pemko Pekanbaru, anggota dewan serta tamu undangan lainnnya. (Galeri)

 

Pimpinansidang Paripurna tentang laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Ranperda APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun 2018.

 

Juru bicara Banggar DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH MH menyampaikan, penyusunan anggaran perubahan.

 

Sekretaris Kota Pekanbaru, M Noer MBS membacakan laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Ranperda APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun 2018.

 

Para Anggota DPRD Pekanbaru yang hadir dalam sidang paripurna tentang laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Ranperda APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun 2018.

 

Plt. Setwan DPRD Pekanbaru Alek Kurniawan.

 

Suasana sidang paripurna.

 

Para Muspida Kota Pekanbaru.