Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri sedang melihat persiapan tenaga honor sebelum hearing, Seni siang (16/4).

Nasib Tenaga Honor Tergantung Revisi UU ASN

KAMPAR (Bingkai Riau). Terkait tentang tenaga honor K2 yang tidak  menjadi PNS dan tenaga honor K2 yang terakir pada tahun 2013 hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kampar, Zumrotun kepada Bingkairiau.com sebelum rapat dengar pendapat atau hearing dengan Ratusan tenaga honor digedung DPRD Kampar, Senin siang (16/4).
 
Diterangkan lebih lanjut oleh Zumrotun, ketika kami Kemenpan RB beberapa hari yang lalu dan Kemenpan mengatakan, tidak ada lagi pengangkatan tenaga honor K2 menjadi PNS oleh Pemerintah. Pengankatan terakir tenaga honor K2 menjadi PNS/ASN pada tahun 2013 kemaren.
 
Salah seorang anggota DPRD Kampar Hendrayani dalam hearing dengan tenaga honor digedung DPRD Kampar, Senin siang  mengatakan, nasib tenaga honor yang ada sekarang tergantung kepada pemerintah pusat dan DPR karena UU ASN sedang direvisi sekarang, Mudah - mudahan nanti revisi UU tersebut berpihak kepada tenaga honor.
 
Sementara anggota  Komisi II DPRD Kampar Firman Wahyudi mengatakan, nasib tenaga honor yang ada sekarang tergantung kebijakan politik nasional. Apalagi UU ASN sekarang ini sedang direvisi. Kami tidak mau janji - janji manis kepada teman - teman tenaga honor yang ada di Kampar ini.
 
Untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honor bisa dilakukan oleh daerah melalui dana APBD. Mudah - mudahan Pemerintah Kampar bisa merespon untuk menaikan kesejahteraan tenaga honor, terang Firman. (yl)