Perwakilan Desa Buluh Nipis sedang hearing dengan Komisi I DPRD Kampar, Senin siang (29/1).

Ketua BPD Buluh Nipis: Kami Minta Kades Buluh Nipis Diberhentikan

KAMPAR (Bingkai Riau) - Mengenai permasalahan di Desa Buluh Nipis Kecamatan Siak Hulu tidak ada permasalahan pribadi tetapi murni kezaliman oleh Kepala Desa Buluh Nipis memberhentikan perangkat Desa tanpa ada kesalahan, terang Ketua BPD Buluh Nipis Rusli didalam hearing atau rapat dengar pendapat diruangan Banmus DPRD Kampar, Senin siang (29/1).

Diterangkan nya lebih lanjut, Kades Buluh Nipis mengangkat keluarganya sebagai Sekretaris Desa dan Bendahara Desa. Pemberhentian perangkat Desa tanpa ada kesalahan sudah jelas melanggar aturan yang ada. Usulan kami memberhentikan Kades Buluh Nipis bisa terwujud karena Kades sudah melanggar aturan yang ada.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar dalam hearing mengatakan, permasalahan ini merupakan permasalahan pertama kami sebagai Kepala Dinas yang baru dilantik. Permasalahan di Desa Buluh Nipis sudah dijawab secara tertulis oleh Kades. Kami sedang membentuk tim untuk menyelesaikan kasus di Desa Buluh Nipis.

Laporan yang masuk kepada kami sudah banyak dan mudah - mudahan tim bisa bekerja secepat mungkin agar Bupati bisa mengambil sikap sesuai dengan aturan yang ada, terang nya.

Anggota Komisi I DPRD Kampar Dwi Hadi mengatakan, kami minta tolong libatkan DPRD dalam kajian mengambil keputusan tentang kasus di Desa Buluh Nipis. Tentang usulan pemberhentian Kades Buluh Nipis harus dikaji secara mendalam dan kalau bisa diberhentikan sesuai aturan yang ada silahkan diberhentikan. (yl)