PEKANBARU (Bingkai Riau) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bakal melaunching Riau bebas rentenir akhir Desember 2017. Program tersebut akan melibatkan seluruh industri keuangan termasuk perbankan, intansi terkait dan Jamkrida.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, Yusri, usai rapat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di kantor Gubernur Riau, Senin (20/11/2017).
Dia mengatakan, ide program Riau bebas rentenir ini muncul dikarenakan fakta di lapangan masih banyak masyarakat Riau yang berhubungan dengan rentenir. Makanya TPAKD berkomitmen membebaskan Riau dari rentenir.
"Kenapa masyarakat selalu menggunakan jasa rentenir, karena masyarakat mudah meminta tanpa adanya jaminan. Namun di balik kemudahan itu, rentenir memberikan suku bunga kepada masyarakat 10 persen setiap hari," ujarnya.
"Misalnya dipinjamkan pagi Rp1 juta, sorenya masyarakat mengembalikan Rp1,1 juta. Kalau 10 persen sehari kalau sebulan berarti 300 persen. Kondisi ini tentu yang kaya rentenir, sementara masyarakat semakin terjerat dengan kemiskinan," cakapnya.
Karena itu, lanjut Yusri, dengan program Riau bebas rentenis ke depan diharapkan masyarakat lebih mudah mengakses industri keuangan yang legal. Pihaknya akan berusaha mengalihkan masyarakat yang selalu berhubungan dengan rentenir kepada industri keuangan.
"Makanya kita akan mempermudah masyarakat mengakses industri keuangan. Kalau Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan mikro tak butuh jaminan, jadi tidak perlu adanya regulasi baru, tinggal bagaimana masyarakat harus disiplin membayarnya. Kalau mereka sanggup membayar bunga 300 persen per bulan, kanapa harus berat membayar 9 persen per tahun ke perbankan," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Darusman, menyampaikan, TPAKD bersama perbankan dan Jamkrida telah sepakat agar ke depan Riau bebas dengan rentenir.
"Kita ingin mensejahterakan masyarakat dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Namun kita harapkan ada kerjasama dengan para pelaku UMKM untuk menghindari rentenir dan mengakses industri keuangan jika membutuhkan tambahan modal usaha," ujarnya.
Sumber: CakaplahCom