Jenewa - Langkah pemerintah Indonesia memperketat impor produk pertanian, mulai buah, sayur, daging, hingga unggas menuai protes dari Amerika Serikat (AS) dan Selandia Baru.
Kedua negara ini melaporkan keberatannya di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Menurut pemerintah AS dan Selandia Baru, Indonesia melanggar aturan perdagangan dunia dengan pengetatan impor sejumlah produk pertanian itu.
Hasilnya kemarin, dewan pimpinan WTO menyatakan, pengetatan impor 18 produk pertanian yang dilakukan Indonesia tidak konsisten dengan perjanjian yang bernama 1994 General Agreement on Tariffs and Trade (GATT).
Dilansir dari AFP, Jumat (23/12/2016), WTO meminta Indonesia untuk mematuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian GATT tersebut.
Seperti diketahui, Indonesia sebagai negara dengan populasi penduduk terbesar keempat di dunia, merupakan pasar yang besar untuk negara produsen produk pertanian seperti AS dan Selandia Baru. Karena itu mereka protes dengan pengetatan impor produk pertanian yang dilakukan oleh Indonesia. Sementara Indonesia harus mandiri pangan, dan mengurangi impor.
Sejak 2012, Indonesia memang memperketat impor daging beku siap konsumsi dan sejumlah bagian dari ayam potong. Aturan ini juga jadi bagian dari protes AS.
Kedua negara juga memprotes kebijakan pemerintah Indonesia yang hanya memperbolehkan daging impor untuk konsumsi di restoran dan hotel, tidak boleh dijual di pasar tradisional atau supermarket.
Tak hanya daging, langkah pemerintah Indonesia mensyaratkan agar importir buah dan sayuran memiliki ruang pendingin sendiri, juga diprotes oleh kedua negara.
Perwakilan perdagangan AS, Michael Froman, menyatakan keputusan WTO merupakan kemenangan besar. "Pemerintahan Obama sekali lagi melakukan ini untuk petani AS, para peternak, dan pebisnis," kata Froman.
"Laporan hasil panel WTO hari ini membantu menghapuskan larangan perdagangan yang tidak tepat pada produk pertanian Amerika, dan membolehkan petani dan peternak AS menjual produk berkualitas mereka ke Indonesia," tambahnya.
Sementara Memteri Pertanian AS, Tom Vilsack mengatakan keputusan WTO merupakan kemenangan besar untuk sektor pertanian AS. Menurut Vilsack, kebijakan Indonesia telah mengganggu kemampuan produsen pertanian AS untuk menjual produknya ke pasar di Indonesia, mulai dari kentang, daging, anggur, jeruk, hingga unggas," ujarnya. (wdl/wdl)