PEKANBARU (Bingkai Riau)— Hasil Kerja keras Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pekanbaru dalam melakukan inventarisasi dan pencatatan aset terwujud sudah dikarenakan pada hari ini Senin (12/6) Pemerintah Kota Pekanbaru berhasil meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Dimana, sebelumnya selama enam tahun berturut-turut Pemerintah Kota Pekanbaru selalu saja mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hal ini disebabkan belum klopnya data aset milik Pemerintah Kota Pekanbaru. Seperti masih belum tertibnya data administrasi di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU dan Sekretariat Pemerintah Kota Pekanbaru yang selalu saja menjadi batu sandungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk meraih WTP.
Seiring berjalannya waktu, dibawah kepemimpinan Alek Kurniawan yang hanya ditunjuk menjadi Plt. Kepala BPKAD Pemerintah Kota Pekanbaru pada awal 2016 lalu berhasil menjalin kerja sama dengan seluruh OPD untuk melakukan pendataan dan menata seluruh aset milik Pemerintah Kota Pekanbaru.
Terbukti dalam waktu satu tahun, kerja sama antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru langsung bisa meraih predikat tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Riau.
"Alhamdulillah, Predikat WTP ini adalah buah dari kerja keras kita bersama, kedepan predikat ini kita jadikan dasar untuk menuju tata kelola keuangan dan aset yang lebih baik," singkatnya. (RF/BPKAD/Kominfo)