PEKANBARU (Bingkai Riau) - DPRD Riau telah mengesahkan APBD Riau Tahun 2018 dengan total mencapai Rp10,091 triliun lebih, Rabu (29/11/2017) malam. Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pun berniat untuk menyegerakan proses pelelangan proyek pembangunan tahun depan.
Asisten II Setdaprov Riau, Masperi mengatakan, bahwa Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman memang menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mempercepat proses lelang dimulai Desember ini.
Pelelangan tersebut diutamakan pada proyek-proyek pembangunan yang akan memakan anggaran besar dan waktu pengerjaan yang lama. Sehingga, nantinya bisa segera dilakukan pelelangannya melalui pra-DIPA.
"Terhadap RAPBD yang sudah disahkan, ada prosedur lagi yang harus dilalui. RAPBD itu akan dikirim dulu ke pusat untuk evaluasi. Setelah itu apa catatan dari Kemendagri, itu diperbaiki dulu. Selanjutnya dibahas lagi di dewan untuk ditetapkan menjadi APBD 2018," urainya di Pekanbaru Pekanbaru, Kamis (30/11/2017).
Setelah tahapan itu dilalui, lanjut Masperi, otomatis Pemprov Riau mendapat nomor induk Dokumen Pelaksanaan Anggaran. Maka, setiap OPD yang mempunyai kegiatan yang memakan anggaran besar dan pekerjaan lama, maka perlu dilakukan percepatan pelelangan, melalui pra-DIPA.
"Artinya langkah seperti itu sudah bisa dilakukan karena sudah ada angka anggarannya, atau sudah ada dana yang tersedia untuk dilelangkan," urainya.
Sementara untuk jenis prioritas lelang yang diprioritaskan itu lebih kepada pembangunan yang bersifat fisik. Misalnya fly over, pembangunan gedung, pembangunan Polda, dan kantor Kejaksaan. Berdasarkan ketentuan itu sudah bisa dimulai lebih awal.
"Yang penting setelah DPA nya turun dinas atau OPD bersangkutan memasukkan dulu kepada Rencana Unit Pelelangan (RUP)," tandasnya. (brc)
Sumber: GoRiau