Kadisdikbud Kab.Siak : Sekolah Tetap Laksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), dan Work From Home

SIAK (Bingkai Riau) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak,masih Menerapkan Syistem Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ ) dan Work From Home,Mengingat masih ada nya Penularan Covid19 di Beberapa Kecamatan di Kab.Siak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Siak,H.Lukman,S.Sos,M.Pd Mengingatkan Kepada Seluruh Jajaran Satuan Pendidikan di Lngkungannya,Kepada Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Disdikbud Kab. Siak,hingga Kordinator Wilayah Dikbud Kecamatan,Pengawas Sekolah Se Kabuoaten Siak.Tetap Laksanakan Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ ) dan Work From Home,
Hal yang Terpenting dan sangat di Tegaskan ,Tetap Laksanakan Protokol Kesehatan untuk Menjaga dan Mencegah adanya Penularan Covid19.


" Kepada Seluruh Satuan Pendidikan Kab.Siak,agar Tetap Melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ ) guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Covod-19 dan adanya Indikasi di beberapa Kecamatan Penyebaran Covid19 yang masih Sangat tinggi.Kepada Seluruh Korwildikbudcam, Pengawas Sekolah, Seluruh Pegawai/Kepala Sekolah/Guru dan Tenaga Kependidikan agar tetap Mematuhi Protokol Kesehatan,Wajib Memakai Masker, sering Cuci tangan pakai Sabun atau Handsanitizer, tidak Bersalaman, Menjaga jarak dan tidak Bepergian ke Luar Daerah kecuali Hal yang sangat Mendesak dan Mendapat Izin dari Atasan".pungkasnya

H.Lukman juga Menegaskan,Pegawai maupun Honorer di satuan Pendidikan agar Tidak Melakukan,Menghindari Kegiatan yang Menimbulkan Kerumunan banyak Orang seperti Pesta, Kenduri, Pertemuan, Pagelaran Seni dan Olah raga atau Kegiatan lainnya.ungjaonya

" Khusus Korwildikbud Kecamatan Tualang beserta seluruh Jajaran agar mematuhi dan Melaksanakan " Surat Edaran Bupati Siak No. 415 Tahun 2020 tentang Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Covid 19 di Kecamatan Tualang". Dikarenakan tingkat Penularannya cukup tinggi dan sangat Mengkhawatirkan maka Korwildikbudcam, seluruh  pegawai/Kepala sekolah/guru melaksanakan tugas dari rumah (work from home) sampai dengan waktu yang akan diatur kemudian.

Perlu ditegaskan kembali terhadap hal hal yang dapat Merugikan seperti Kerusakan,Kehilangan dan memperhatikan Kebersihan, keamanan terutama Pengamanan terhadap aset pemerintah di sekolah yang menjadi tanggungjawab sepenuhnya Kepala Sekolah.Ungkap Kadis Pendikbud Kab.Siak H.Lukman.


( wak- and )