Penyerahan Berita Acara SK Penetapan Kepada Walikota Pekanbaru Terpilih, Rabu (15/3/2017)

KPU Kota Pekanbaru Resmi Tetapkan Firdaus-Ayat Cahyadi sebagai Walikota Pekanbaru Terpilih

PEKANBARU (Bingkai Riau) - Pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi resmi ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru periode 2017-2022.

Penetapatan itu sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru nomor 11/Kpts/KPU-kota-004.435265/lll/2017. Dari hasil penghitungan suara, pasangan Firdaus-Ayat meraih suara terbanyak yakni 94.784 suara atau 33,17 persen dari total suara sah pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru 15 Februari lalu.

Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan walikota dan wakil walikota Pekanbaru tahun 2017, di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (15/3/2017).

Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya ini kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatangan berita acara dan penyerahan SK penetapan calon terpilih oleh Ketua KPU Pekanbaru kepada masing-masing perwakilan Parpol dan kepada pasangan terpilih Firdaus- Ayat.

Hadir dalam rapat pleno terbuka ini di antaranya Pejabat (Pj) Walikota Pekanbaru Edwar Sanger, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, Perwakilan Panitia Pengawas (Panwas), Komisioner KPU Provinsi Riau, Wakil Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono, serta perwakilan pimpinan parpol dan undangan lainnya.