TEMBILAHAN (Bingkai Riau) - Bertempat di lantai 5 kantor Bupati Pemerintah Kabupaten Inhil menerima kunjungan OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Perwakilan Provinsi Riau dalam rangka Hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Sesuai dengan UU No.25 TH 2009 tentang pelayanan Publik, turut di hadiri Asisten I Drs.Afrizal yang di dampingi Asisten II Drs.Rudiansyah Setda Inhil serta Kepala Dinas, Badan, Kabag dan Camat Se-Kabupaten Inhil, Kamis (9/3/2017).
Rombongan OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Perwakilan Provinsi Riau yang terdiri Dasuki Bidang (Bidang Pencegahan OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Perwakilan Provinsi Riau), Bambang Pratama (Bidang Penyelesaian laporan OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Perwakilan Provinsi Riau).
Adapun Masud dari kunjungan tersebut untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dalam ranga mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Sesuai dengan UU No.25 TH 2009 tentang pelayanan Publik untuk pengumpulan data Kabupaten Inhil di laksanakan pada bulan Mei – Agustus 2016 yang lalu yang sudah memasuki tahun ke-2 . Untuk di ketahui ada 3 zona kepatuhan pelayanan publik yaitu Hijua, Kuning dan Merah.
Adapun hasil dari penilaian kepatuhan Pelayanan Publik untuk Pemerintah Kabupaten Inhil berada Zona kuning di posisi 41 dari 85 Kabupaten/kota seluruh Indonesia yang termasuk dalam penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik .
Ada 9 variabel penilaian dari OMBUDSMAN RI terdiri dari: Standar Pelayanan, Sistem Informasi Pelayana, Publik, Sarana dan Prasarana, Pelayanan Khusus, Pengelolaan Pengaduan, Penilaia Kerja, Visi Misi dan Motto Pelayanan terakhir atribut.
Untuk itu diharapkan pada TH 2018 Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menjadi zona hijua untuk mencapai zona hijau diharapkan kepada PEMKAB Inhil untuk menyediakan beberapa Variabel yang termasuk dalam penilaian tersebut, demikian dikatakan Bambang Pratama salah seorang OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Perwakilan Provinsi Riau.
Sementara itu Asisten I Setda Inhil Drs.Afrizal yang dimintai keterangan usai mengikuti pertemuan OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Perwakilan Provinsi Riau, mengatakan, karena ini memasuki tahun ke-2 dari penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik dan hasilnya dari tahun ke tahun terus meningkat dari segi rangking maupun nilai, walaupun pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Inhil masih berada di zona kuning, untuk itu kita beraharap pada TH 2017 ini ada peningkatan walaupun masih banyak pekerjaan atau PR kita yang harus di lakukan dalam rangka kesiapan kita dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dibidang adminstrasi, mudah-mudahan pada tahun ini kita bisa meningkat. (rls)