Stadion Utama Riau. foto: antara

Dewan Sebut Hutang Main Stadium Sudah Bisa Dibayar

PEKANBARU (Bingkai Riau) - Anggota DPRD Riau yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman menyebutkan, kalau untuk saat ini pembayaran hutang main stadium sebesar Rp245M sudah dapat dibayarkan.  Pasalnya  segala psoalan yang selama ini menghambat untuk dilakukan pembayaran sudah dapat diselesaikan.

"Masalah mbayaran ini kita sudah mendapatkan penegasan dari KPK dan dari Kejaksaan. Jadi kita sudah ada keyakinan untuk dilakukan pembayaran.   Hanya saja persoalannya kita belum mengangarkannya di APBD murni 2017.  Sementara pihak kotraktor meminta pembayaran dilakukan di tahun ini," jelas politisi Demokrat yang akrab disapa Deded ini sembari menyebutkan surat dari Kejaksaan juga menyebutka demikian.

Disampaikan juga oleh Anggota Dewan Riau dari Dapil Kota Pekanbaru ini,dengan adanya hal demikian mengenai pembayaran ini akan kembali dilakukan kosultasi ke Kemendagri.  Syukur-syukur bisa dibayarkn di APBD murni 2017 ini.

"Di APBD murni 2017 rasanya sudah tidak mungkin karena sudah disahkan.  Tapi tergantung Mendagri nanti saat kita konsultasikan," sebutnya juga.

Disampaikannya juga, tidak dimasukkanya di APBD 2017 dalam pembayaran sebelumnya dikarenakan waktu itu masih dalam proses mediasi di Kejaksaan Agung.  "Karena belum jelas status hukumnya dengan belum adaya fatwa Mahkamah Agung yang menyebutkan hal ini tidak ada maslah lagi dibayar&adi belum dianggarkan," tambahnya. (MC Riau/Ch)