ilustrasi. net

Disnakertransduk Baru Catat 614 Orang TKA di Riau Sepanjang 2016

PEKANBARU (Bingkai Riau) - Jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Provinsi Riau sepanjang tahun 2016 mencapai 614 orang. Jumlah tersebut terdata berdasarkan penerbitan Ijin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dan laporan dari beberapa kabupaten/kota.

"Data ini berdasarkan laporan dan penerbitan IMTA. Ada tiga proses yang berbeda, pertama diterbitkan oleh pusat (Kemenakertrans), kemudian provinsi (BP2T) atas persetujuan gubernur dan dinas tenaga kerja. Yang ketiga oleh kabupaten dan kota," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Riau, Rasidin Siregar di ruang kerjanya, Rabu (28/12/2016) pagi.

Dikatakan Rasidin, sebanyak 614 orang TKA tersebut merupakan data terakhir yang dihimpun Disnakertransduk Provinsi Riau dari beberapa kabupaten/kota hingga akhir November 2016.

"Jumlahnya masih terkontrol. Kami di provinsi hanya mengeluarkan IMTA bagi TKA yang bekerja di dua daerah dalam satu provinsi. Selebihnya itu IMTA yang diterbitkan oleh pusat dan kabupaten maupun kota," tuturnya. (MC Riau/rat)